Hutan Rakyat Institute: Kaji Keadilan Ekologi Asia Tenggara

HaRI didirikan pada Mei 2013. Hutan Rakyat Institute adalah sebuah lembaga riset yang dimaksudkan melakukan kajian keadilan ekologi di Asia Tenggara. Kata “hutan” dan “rakyat” masing-masing merepresentasi ekologi dan keadilan sosial. Tahap awal kegiatannya di mulai dari riset konflik agraria, sumber daya alam dan perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini HaRI melakukan riset di Simalungun sebagai salah salah satu dari serial studi peta jalan agraria di Sumatera Utara yang menjadi program utama HARI 2013 -2018.

Rejim gerakan sosial dan lingkungan gerbong orde baru menjadi gamang di dunia yang baru setelah memasuki era yang disebut sebagai reformasi. Secara nasional lokomotif gerakan sosial dan lingkungan terpecah menjadi antara lain masuk gerakan politik praktis, memilih memasuki rejim birokrasi dan kelembagaan negara, tetap memilih gerakan sosial non partisan, hingga masuk dunia korporasi-eksploitatif yang dianggap bisa dirombak perilakunya. Semakin terasa bahwa gerakan sosial jalanan tergerus karena semakin tersedianya arena untuk mengartikulasi kepentingan-kepentingan berbagai kelas dan pihak yang berbeda dalam sistem politik yang kelihatannya terbuka. Kelompok-kelompok gerakan sosial dan lembaga lembaga non pemerintah yang tidak mampu mengubah strategi dan taktiknya tergerus dan kehilangan relevansinya. Di sisi lain, lembaga lembaga penelitian yang ada, khususnya Universitas, tidak mampu mengartikulasi kebutuhan atas pengetahuan yang membebaskan, netral dari kepentingan kapital, dan akhirnya tidak memberikan pilihan jalan keluar atas kekalutan sosial dan lingkungan yang semakin buruk.

Seperti halnya di berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, dan Jogjakarta, perlunya lembaga riset kritis di Sumatera dianggap sebagai salah satu strategi baru menghadapi bentuk baru rejim politik dan ekonomi yang semakin terbuka dan liberal, namun alpa terhadap keadilan dan perlindungan alam. Dalam dunia pasca Orde Baru, arena bermain terbuka bagi siapa saja dalam politik, namun sangat berpotensi dibajak oleh kekuatan ekonomi jahat yang bekerja di  belakang layar politik. Rejim politik dilihat menjadi seolah olah bebas, karena ternyata segala kebijakannya tersandera oleh kepentingan dan kelestarian kapital.

Dalam arena “tarung bebas” pasca orde baru, ternyata kemiskinan semakin meluas, penghancuran dan eksploitasi alam tanpa kendali semakin parah, deforestasi semakin cepat terjadi baik melalui politik perizinan legal maupun yang illegal. Gerakan sosial jalanan dianggap tidak cukup lagi untuk mengartikulasi kepentingan. Penelitian, peneliti, dan lembaga penelitian kritis menjadi penting sebagai bahan bakar dan amunisi baru untuk bersuara, dan mengartikulasi kepentingan kaum yang terpinggirkan, serta menghadirkan secara materil pilihan pilihan jalan keluar buat gerakan sosial dan lingkungan.

Berdirinya HARI

Secara formal Hutan Rakyat Institute melakukan “rapat” pertama di sebuah tempat di bilangan Simpang Selayang Medan, pada tanggal 8 Mei 2013. Rapat ini membahas draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah disusun hasil diskusi panjang “kelompok kecil” orang orang yang sudah lama berkecimpung di gerakan mahasiswa, gerakan lingkungan, dan gerakan buruh di Medan. Namun, diskusi-diskusi panjang bertahun tahun seputar perlunya sebuah lembaga riset yang serius sudah dilakukan. Pasca Orde Baru 1998, berbagai kelompok telah mencoba melahirkan lembaga riset yang punya semangat yang sama di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara.

Debat-debat informal telah lama dilakukan oleh kelompok kecil yang tergolong masih muda akan perlunya sebuah lembaga riset yang melahirkan pengetahuan progresif, dan berakar kuat dengan kontekstualitas dan diadu dengan teks-teks pengetahuan yang ada.

Arena dan disiplin penelitian utama disepakati pada dua wilayah yang saling mengait, yakni wilayah sosial, yang difokuskan pada kemiskinan sosial akibat ketidakadilan akses terhadap sumber daya alam, dan kehancuran alam, secara khusus kehancuran hutan alam, akibat relasi yang rusak antara manusia dengan alam. Arena ini dalam kata yang memadai disebut dengan keadilan ekologi.

Perdebatan soal nama cukup alot baik di media online, maupun dalam rapat awal tatap muka. Seseorang menyela bahwa singkatan HaRI kelihatannya seperti nama seseorang yang sering dipakai di kalangan orang Jawa. Namun mayoritas sepakat, nama HaRI cukup representatif untuk beban berat visi yang diamanatkan untuknya, sederhana, dan mudah diingat. Kata “Hutan” merepresentasi masalah ekologi, kata “Rakyat” merepresentasi issu keadilan sosial, dan kata Institute merepresentasi bentuk aktivitas penelitian.

Segera setelah rapat pertama itu, HaRI didaftarkan pada salah seorang notaris di Sumatera Utara, dengan alamat resmi Jl. Deli Hijau No 6, Tanjung Sari Medan. Pemilihan alamat di rumah salah seorang pendiri ini mengingat belum adanya kantor lembaga ini sejak didaftarkan pada Notaris. Beberapa bulan kemudian, secara resmi lembaga ini berkantor di kawasan Pajak Melati, kecamatan Medan Sunggal. Sejak tahun 2014, Lembaga ini pindah ke kantor baru di Jl. Bunga Rinte 16 no. 16 Simpang Selayang, Medan.

Hutan Rakyat Institute lahir tepat 15 tahun, jauh setelah reformasi Mei 1998. HaRI lahir dengan sebuah proses panjang dan dalam ruang dan suasana sosial, geografik dan politik pasca reformasi itu. Momentum hanyalah produk dari suasana yang telah tercipta sedemikan rupa. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana HaRI menjalani keberlanjutannya tanpa kehilangan jiwa awalnya, sembari terus menguji relevansinya dengan zaman yang selalu berubah.

Sumber: Laman HaRI

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *