IDI: Hentikan Tembakau Gorilla

Efek tembakau Gorilla yang memiliki efek ‘memabukkan’ penggunanya, diklaim sangat berbahaya bagi kesehatan. Pasalnya, zat kimia yang terkandung dalam tembakau tersebut dapat menyebabkan ketergantungan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Kamarudin Askar, mengungkapkan tembakau jenis apapun bila dipergunakan untuk dikonsumsi sebagai rokok akan menyebabkan gangguan kesehatan. Terlebih tembakau Gorilla alias Gori sudah direkayasa dengan menggunakan bahan kimia, dan dapat menyebabkan penggunanya mengalami halusinasi. Sudah semestinya ada pelarangan penggunaan tembakau rokok maupun tembakau lainnya terhadap kalangan remaja.

“Tembakau jenis apapun sangat berbahaya bagi tubuh. Apalagi sampai memabukkan,” ungkap Askar kepada Radar Bekasi, Senin (3/01/2017).

Askar melanjutkan, terkait status hukum pemakai tembakau Gorilla pihaknya menyerahkan kepada kepolisian. Namun bila IDI diminta untuk memberikan masukan terkait efek tembakau, pihaknya siap memberikan informasi dampak bahaya pemakaian tembakau.

“Kalau urusan hukum, yah kami serahkan ke pihak kepolisian. Kalau kami hanya yang menyangkut kesehatannya saja. Pastinya tembakau jenis apapun sangat berbahaya bagi kesehatan,” tutur Askar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Kustanto juga membenarkan zat berbahaya yang tergantung di dalam tembakau sangat berbahaya bagi kesehatan.

Menurutnya, tembakau murni yang dikenal sebagai rokok bila dikonsumsi akan menimbulkan dampak buruk, apalagi bila tembakau direkayasa dengan zat kimia. Selain itu pihaknya kini tengah mempelajari zat-zat yang terkandung dalam tembakau Gorila.

“Tembakau apapun kalau dikonsumsi jelas sangat buruk bagi kesehatan. Rokok saja dampaknya dapat menyebabkan berbagai penyakit. Apalagi tembakau itu dicampur bahan kimia, akan sangat lebih buruk lagi dampaknya,” tutur Kustanto saat ditemui Radar Bekasi.

Kustanto juga mengimbau kepada orang tua agar sejak dini menekankan bahaya rokok bagi anak-anaknya. Karena semua berawal dari kebiasaan merokok sehingga menyebabkan ketergantungan.

“Kami tekankan kepada orang tua agar lebih memberikan pencegahan, karena anak usia sekolah adalah perokok pemula. Bila terus dibiarkan akan menjadi pecandu rokok. Kalau sudah kecanduan rokok pasti akan coba yang lainnya. Jadi sebaiknya orang tua, sekolah dan lingkungan sangat berpengaruh terhadap anak-anak,” ujar Kustanto.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kandungan tembakau Gorilla. Apabila nanti didapati zat narkoba, maka akan dapat dikenakan pasal. Selain itu, apabila kepolisian mendapati ada yang menggunakan tembakau Gorilla dan ternyata memabukkan serta membuat onar di masyarakat dapat dikenakan pasal.

“Kalau dicek lab mengandung narkoba, ya pasti akan dikenakan pasal. Nanti saya akan koordinasi dengan unit narkoba agar mengecek tembakau Gorilla. Kemudian ada orang mabok dan membuat onar di masyarakat, setelah pakai tembakau itu, berarti kan kena pasal juga,” pungkas Erna. (dat)

Sumber: PojokSatu

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *