Aksi 121, Mahasiswa Semarang Minta Jokowi Tiru Soekarno

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang menggelar unjuk rasa di Jalan Pahlawan Semarang, tepatnya di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 12 Januari 2017. Aksi para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Semarang Raya itu bagian dari aksi 121 yang digelar serentak di 19 kota di Indonesia.

Para mahasiswa itu menggenakan jaket almamater dari berbagai kampus di Semarang, diantaranya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sultan Agung, Universitas PGRI.

Koordinator aksi, Jadug Trimulyo menyatakan akhir-akhir ini banyak sekali kebijakan pemerintahan Jokowi-Kalla yang semakin menyengsarakan rakyat. “Dari soal listrik, BBM (bahan bakar minyak), sampai soal pajak kendaraan,” kata Jadug. Para mahasiswa mendesak kepada Jokowi-Kalla memperhatikan nasib rakyat kecil.

Para mahasiswa meminta agar Jokowi meniru apa yang dilakukan Presiden RI pertama Soekarno. “Jokowi harus mengamalkan pesan yang pernah disampaikan founding father kita, Ir Soekarno,” kata Jadug. Pesan itu mengenai kesejahteraan umum adalah sumber kebahagiaan rakyat. Negara tidak boleh menjadi tempat bagi penggarong atas nama kapital dan atas nama komoditi.

Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Mereka juga membawa berbagai spanduk, poster dan bendera. “Kami mendesak agar pemerintah Jokowi-Kalla mencabut kebijakan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak),” kata Jadug.

Kenaikan harga BBM, ucap Jadug, bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Pasal 14 tahun 2014 tentang Harga Dasar dan Harga Eceran BBM yang ditetapkan oleh Menteri ESDM dan tidak sesuai dengan program pengalihan penggunaan dari BBM bersubsidi ke non-subsidi yang digalakkan pemerintah.

Selain menolak kenaikan harga BBM, para mahasiswa juga menolak penghapusan subsidi tarif dasar listrik untuk rumah tangga golongan 900VA. Pencabutan subsidi ini, kata mereka, bagian dari rezim yang akan menyengsarakan rakyat karena kenaikan tarif listrik akan berdampak pada sektor-sektor lain.

Mahasiswa juga mengkritik kebijakan pemerintah yang memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif dasar administrasi kendaraan bermotor. Menurut Jadug, kebijakan ini penuh kejanggalan karena antar instansi pemerintah saling lempar tanggungjawab. Komunikasi pemerintah kepada publik juga dikritik karena masing-masing pejabat seperti saling menyalahkan. “Ini pemerintah kok dikelola dengan cara tidak jelas,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Sumber: Tempo

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *