Khawatir Kerusakan Alam Makin Parah, Aktivis Lingkungan Ngadu ke DPR

Sejumlah aktivis lingkungan Karawang bersama Jaringan Advokasi Pertambangan (JATAM) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan. Mereka mengadukan masalah eksplorasi pabrik semen yang mengancam keberadaan karst bersama Komisi VII.

Para aktivis lingkungan Karawang berasal dari Koalisi Melawan Tambang (KMT). Mereka bergabung bersama ibu-ibu dari Kendeng, Rembang, serta aktivis lingkungan dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Kalimantan Timur serta Sulawesi Selatan.

Mereka bersama-sama mendesak wakil rakyat untuk pro terhadap lingkungan karena eksploitasi pertambangan di wilayah karst di daerah mereka masing-masing, yang saat ini keberadaannya terancam akibat aktivitas pertambangan semen.

Perwakilan KMT Karawang, Yudi Wibiksana mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan aspirasi serta menjelaskan pentingnya wilayah karst di Pangkalan, Karawang Selatan. Kondisinya kini terancam rusak karena aktivitas salah satu perusahaan yang memproduksi semen, yakni PT. Jui-Shin Indonesia melalui anak perusahaannya yakni PT. Mas Putih Belitung.

“Kami ingin ikut menyampaikan permasalahan yang terjadi di Karawang dihadapan wakil rakyat,” kata dia kepada Karawang Bekasi Ekspres (KBE/Jawa Pos Grup), Senin (27/2).

Juru Bicara KMT Karawang, Yuda Febrian mengatakan jika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-RI ini sebagai salah satu langkah untuk menolak pertambangan di bentang alam karst Karawang Selatan.

Dari hasil RDP tersebut, dikatakan Yuda, para wakil rakyat menerima dengan baik masukan dari para aktivis yang menolak pertambangan di wilayah karst.

“Kami berharap agar ke depan wakil rakyat ini bisa memanggil perusahaan serta kementerian terkait. Agar aktivitas pertambangan bisa dihentikan,” ujar Yuda.

Sementara, perwakilan JATAM, Merah Johansyah mengatakan pemerintah harus segera menolak semua aktivitas pertambangan di wilayah bentang karst dan mencabut Peraturan Menteri ESDM no 17 tahun 2012, yang dijadikan patokan untuk menentukan kawasan karst.

Dia juga meminta DPR mengusulkan moratorium izin pertambangan karst dan izin pendirian pabrik semen di Indonesia secara keseluruhan. “Investasi industry semen di Indonesia saat ini semakin massif dan mengancam pelestarian dan penyelamatan kawasan karst,” ujar Merah.

Jatam mengklaim jika tingginya pasokan semen di Indonesia untuk pembangunan tidak sepenuhnya benar. Data dari Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus produksi semen sejak 2015. Produksi pabrik semen hingga 2017 mencapai 102 juta ton per tahun, namun konsumsi semen hanya pada kisaran 65 juta ton per-tahun.

Sumber: Jawa Pos

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *