LBH Jakarta Menuntut Pengelolaan Air Dikembalikan ke PDAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menjadi pengacara aksi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta, menuntut pengelolaan air bersih dikembalikan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Tuntutan ini dilakukan karena mereka menilai swastanisasi air di Ibukota merupakan perbuatan melanggar hukum, dan melanggar norma hak asasi air bersih untuk masyarakat.

“Kami menuntut pengelolaan air di Jakarta dikembalikan ke PDAM, dan Pemprov harus memperbaiki kualitas layanan air di Jakarta,” ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Matthew, saat berlangsungnya aksi Menolak Swastanisasi Air Jakarta, di Pintu Monas, Gambir, Rabu (22/3/2017).

Ia menambahkan, Mahkamah Agung (MA) dinilai menjadi salah satu pihak yang melancarkan praktik swastanisasi air di Jakarta. Itu karena keputusan tuntutan warga mengenai gugatan privatisasi air di Jakarta yang dilakukan pada 24 Maret 2015 lalu, belum juga dikeluarkan.

“MK sebelumnya sudah memutuskan bahwa perjanjian kerja sama privatisasi air Jakarta adalah melawan hukum. Tapi, Pemprov mengajukan banding, dan kami sekarang menunggu keputusan MA. Untuk itu MA agar segera dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak kepada masyarakat Jakarta dalam hal pengelolaan air di Jakarta,” katanya.

Seperti diketahui, puluhan warga yang terdiri dari Solidaritas Perempuan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Kesaruan Nelayan Tradisional, dan LBH Jakarta, melakukan aksi di depan Pintu Monas Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka menolak swastanisasi air oleh perusahaan asing AETRA dan Paljya,  yang selama 20 tahun mengelola air bersih di Jakarta.

Sumber: Infonitas

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

1 Comment

  1. Aziz says:

    Sepakat!!. Saya dukung perjuangan kawan-kawan LBH Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *