Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif merupakan lembaga nirlaba sebagai inisiatif masyarakat untuk mendorong konstitusionalisme dan demokratisasi di Indonesia melalui kegiatan penelitian, pelatihan dan advokasi kebijakan publik. Didirikan dengan berbadan Hukum Yayasan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan SK Nomor AHU-0002647.AH.01.04.Tahun 2015.Melalui KoDe Inisiatif, diharapkan muncul inisiasi publik untuk terlibat secara aktif dalam mendorong tegaknya Konstitusi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Keduanya tidak bisa dilepaskan mengingat konstitusi sendiri telah menggariskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan hukum.
Sumber: Laman KoDe Inisiatif