BEKRAF RI Rangkul Calon Pelaku Usaha Kreatif Lewat Buku Panduan  

 

Suara sirine meraung kencang ke seluruh penjuru ballroom Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017). Itulah penanda telah resmi diluncurkannya Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif yang disusun oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF RI) bersama akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Sembilan buku ini diluncurkan sebagai referensi bagi pelaku usaha pemula dan calon wirausaha bidang kreatif.

“Buku ini kami susun bersama akademisi Pengembangan Badan Usaha UNS supaya akademisi bisa memberikan kontribusi dalam kemajuan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi  Regulasi Dan Standarisasi Berkraf yang membacakan agenda kegiatan pagi ini.

Sembilan dari sepuluh buku yang diluncurkan ini sesuai dengan bidang usaha ekonomi kreatif yang paling banyak diminati masyarakat, di antaranya Animasi, Aplikasi, Fashion Muslim, Game, Studio Musik, Kriya Batik, Kriya Perak, Kriya Keramik, hingga buku paduan bisnis Kuliner Soto. Dikabarkan, masih ada satu buku panduan yang masih dalam proses penggarapan, yakni bidang perfilman.

Buku-buku yang dapat diakses dan diunduh secara cuma-cuma di laman resmi Bekraf ini berisi peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan, dan pemasaran, hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari beragam bidang usaha ekonomi kreatif Indonesia. Tujuannya satu, yakni mendorong geliat usaha ekonomi kreatif Indonesia.

“Kami memulainya dengan melakukan identifikasi masalah serta kebutuhan pelaku usaha. Masalah itu didapatkan dari kegiatan Focus Group Discussion atau FGD yang dilakukan bersama-sama dengan pakar dan pelaku usaha di beberapa kota di Indonesia.  Kemudian akademisi juga diundang di sini untuk memberi masukan,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS,  Eddy Tri Haryanto.

Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik pun menuturkan bahwa buku ini diharapkan dapat membentuk ekosistem yang mampu mendorong para calon pelaku usaha untuk memulai usahanya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Melalui buku ini pula, diharapkan calon pelaku usaha dan pelaku usaha pemula ini mendapat pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan pembentukan badan usaha, serta perlindungan HKI dalam pengembangan usaha ekonomi kreatif.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kami menemukan kalau sebanyak 83,2% pelaku ekonomi belum memilki badan usaha, hal ini sungguh disayangkan. Untuk itu dibutuhkan panduan yang tepat agar dapat terukur kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi negara,” ujar Ricky.

Selain peluncuran buku, kegiatan yang dihadiri ratusan orang yang berasal dari beragam komunitas, pelaku usaha, mahasiswa, dan media ini juga dilengkapi dengan talkshow dan diskusi terbuka, pameran UKM, dan booth konsultasi pengembangan usaha.

 

 

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *