7 LSM Peduli Kemanusiaan di Batam Bergerak Untuk Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

Dari data yang diperoleh, Yayasan Embun Pelangi mencatat ada 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2015 serta 86 kasus di tahun 2016. Selain itu, di Rumah Faye Batam pada tahun 2017 mereka menangani 19 kasus kekerasan seksual dan perdagangan anak. Lalu di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam tahun 2015 juga mereka menangani sebanyak 158 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tahun 2016 menangani 120 kasus dan 2017 hingga saat ini korban yang ditangani berjumlah 68 kasus. Sedangkan, Komisi Pengawan & Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) mencatat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batam 2016 sebanyak 225 kasus dan pada tahun 2017 sebanyak 239 kasus. Artinya jumlahnya sudah memprihatikan.

Berdasarkan data tersebut, 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli kemanusiaan di Batam, masing masing P2TP2A Kota Batam, Rumah Faye, Yayasan Embun Pelangi, LIBAK, Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KPPPMP), Yayasan Lintas Nusa (LINUS), Yayasan Dunia Viva Wanita Kota Batam, bergandengan tangan menggelar kampanye selama 18 hari. Acaranya mulai Sabtu (25/11) hingga (16/12) mendatang dengan mengelar sejumlah aktivitas untuk menyadarkan masyarakat.

Salah seorang aktivis peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, RD Paschal dari KPPPMP Kota Batam, menyebutkan dari data yang ada, Batam termasuk daerah garis merah dalam kasus kasus kemanusiaan yang memprihatinkan. Karena ini, tujuh organisasi yang konsen terhadap hal ini sepakat menggelar kegiatan bersama.

Sedangkan untuk Talk Shoow Radio, sambung Paschal, digelar dua kali dengan mengangkat tema gerak bersama mendorong disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak. Selaij itu ada juga Layanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban kekerasan dilaksanakan 8 Desember 2017. Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia khususnya Kota Batam untuk segera disahkan, sehingga korban-korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat terlindungi dan mendapatkan keadilan.

Agenda lainnya berupa Pentas Seni Anak Melayu, sebagai bentuk kampanye melalui pertunjukan kesenian dilaksanakan pada 2 Desember 2017, bersempena hari internasional penghapusan perbudakan ini dipusatkan Gedung serbaguna Makmun Mansur Tanjung Riau. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan spanduk petisi dukungan terhadap disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh lapisan masyarakat.

Kampanye Hari AIDS , dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2017 melalui pembagian pita di 6 rumah sakit yang ada di Kota Batam, masing masing RS Elisabeth Blok 2, RS Elisabeth Batam Kota, RS Embung Fatimah, RS Awal Bross, RS Budi Kemuliaan, RS BP Batam dan RS Harapan Bunda.Pembagian pita ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengunjung rumah sakit tentang pencegahan HIV/AIDS dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Konser Perlindungan Anak, dilaksanakan pada tangal 30 November 2017 siangdi Mega Mall, akan dibuka secara resmi oleh ibu Walikota Batam, Marlin Agustina Rudi. Selanjutnya untuk memeriahkan konser ini akan diisi oleh para survivor kekerasan anak dan perempuan sebagai bentuk apresiasi, meliputi kegiatan seperti pembacaan puisi, paduan suara, fashion show, pementasan teater, pidato dan lainnya. Selain, juga dilakukan penandatanganan dukungan Kebijakan Perlindungan Anak di fasilitasi oleh organisasi kemasyarakatan yang konsen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak Kota Batam. Selain itu juga akan ada stand promosi kegiatan untuk informasi dan edukasi pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Seminar Catatan Akhir Tahun, memperingati Hari Anti Perdagangan Anak di Indonesia. Dilaksanakan 16 Desember 2017, sebagai bentuk peringatan Hari Anti Perdagangan Anak, mengusung tema Refleksi penanganan kasus perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di Kota Batam sepanjang tahun 2017, dilaksanakan di Hotel harmony One.

Sebagai akhir dari seluruh rangkaian kegiatan kampanye selama 18 Hari di Batam, akan diserahkan hasil penandatanganan petisi kepada perwakilan DPR RI dan DPD RI untuk dilanjutkan sebagai dukungan disahkan Rancangan Undang-undang Kekerasa Seksual (RUU-KS)

Salah seorang aktivis peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, RD Paschal dari KPPPMP Kota Batam, kepada Tanjungpinang Pos menyebutkan. Dari data yang ada, Batam termasuk daerah garis merah dalam kasus kasus kemanusiaan yang memprihatinkan. Karena ini, tujuh organisasi yang konsen terhadap hal ini sepakat menggelar kegiatan bersama.

‘’Tujuannya, memberikan informasi tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, kampaye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segara menjadi Undang Undang, kampanye Ranperda Perlindungan Perempuan, kampanye Hari Anti Perdagangan Anak, dan kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Semoga apa yang kita lakukan dapat menekan kasus yang terjadi, lebih jauh lagi, kita berharap tidak ada kasus serupa terulang lagi,’’ sebut RD Paschal.

Sumber; TANJUNGPINANG POS

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *