Belakangan ini sedang ramai kampanye “Yuk Nabung Saham” yang sering diputar di salah satu media iklan radio. “Yuk Nabung Saham” merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan berkala. Semenjak kampanye ini berjalan banyak orang yang mencari tahu, tetapi banyak juga yang salah persepsi. Nah, Komunitas Investor Muda mencoba menjelaskan secara sederhana mengenai saham dan bagaimana cara menabungnya. Simak ulasannya di bawah ini:
Apa itu saham?
Sederhananya latar belakang muncul saham ini yaitu ketika suatu perusahaan yang sudah berjalan biasanya dimiliki oleh perseorangan atau keluarga, nah ketika perusahaan itu ingin melakukan ekspansi (memperluas/ memperbesar/ menambah produksi dll), pasti memerlukan modal. Perusahaan ini kemudian memberikan kesempatan kepada orang-orang yang ingin menanamkan modal kedalam perusahaannya dengan tujuan seperti yang telah di sebutkan tadi sehingga kita juga bisa ambil bagian dalam membantu perusahaan itu untuk berkembang. Dimana nantinya akan ada 2 keuntungan bagi pemegang saham yaitu:
Mengenai Saham Indonesia
Berikut fakta-fakta mengenai saham di Indonesia:
Nah dari penjelasan di atas, saham Indonesia itu tidak menakutkan bukan? Anda juga jadi lebih mengetahui informasi seputar perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa karena apabila Anda memegang saham salah satu perusahaannya, setiap tahun Anda akan diundang kedalam rapat umum pemegang sahamnya. Di sana nanti Anda akan melihat pola pikir sebagai pemilik suatu perusahaan. Walaupun Anda hanya memegang 1 lot saham juga bakal tetap diundang.
Sumber: Komunitas Investor Muda
Foto dari Brokerviewer