Yippi yang hadir ke Kota Langsa sejak 2018 lalu, saat ini telah mampu merekrut anggota komunitas mencapai 4.000 orang.
Yippi merupakan salah satu media sosial positif untuk berbisnis online.
Motivator Yippi Langsa, Yuspriadi, kepada Serambinews.com, Kamis (11/7/2019), mengatakan, Yippi adalah aplikasi yang memiliki kelebihan fitur hebat dibandingkan sosmed yang lain, bahkan anggota komunitas Yippi berhak menjadi perusahaan Toga Capital (pemegang saham).
“Yippi juga tercatat di Big Data OTC, market, dan akun linsting masuk di bursa dunia yaitu NASDAQ yang berpusat di negara America,” ujar Yuspiradi, disela menyambut kedatangan Leader Yippi Indonesia, Bambang Pardisusanto, di salah satu restauran di Langsa.
Dirinya menambahkan, aplikasi Yippi merupakan aplikasi komunikasi yang super unik adalah wadah untuk investasi bisnis dalam bentuk saham, seperti bisnis pendidikan, game, perbankan, jual beli produk, kesehatan, dan berbagai bisnis lainnya.
Kehadiran Yippi khususnya di Langsa dan umumnya di seluruh Indonesia untuk mengajak masyarakat lebih cepat mengembangkan berbagai bisnis yang sedang mereka jalankan, dengan cara terlebih dahulu bergabung dalam komunitas Yippi.
Yippi sebagai media sosial hadir dengan aplikasi tercanggih di Indonesia sekarang, didalamnya memiliki 8 media sosial aktif seperti aplikasi Facebook, WhatsApp, Youtube, dan lainnya,
Pihaknya menyebut sebagai super aplikasi karena karena Yippi juga bisa video call dengan beauty camera.
Yippi juga mempunyai white board, fitur yang tidak ada di aplikasi manapun.
“Sejak hadir ke Kota Langsa awal tahun 2018 lalu hingga saat ini, anggota Komunitas Yippi di Kota Langsa sudah mencapai 4.000, dan semua anggota komunitas aktif dalam berbagai bisnis online mereka jalankan masing-masing,” ujarnya.
Yuspriadi menjelaskan, Yippi kini masih tetap membuka peluang bagi masyarakat lainnya tanpa batas, untuk bergabung dengan komunitas Yippi Kota Langsa.
Yippi telah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memperkenalkan aplikasi. (*)
Penulis: Zubir
Editor: Yusmadi
Artikel ini telah tayang di serambinews.com