Menimbang Posisi Lembaga Otoritas Jasa Keuangan ke Depan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bahan perbincangan setelah usulan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengembalikan kewenangan pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia (BI). Selama 9 tahun OJK bekerja, BPK menemukan berbagai kasus yang menunjukkan OJK tidak bekerja dengan baik.

Bagaimana analisis wacana pengembalian wewenang pengawasan bank dari OJK ke BI, terutama di tengah situasi pandemi? Policy Center ILUNI UI menggelar diskusi daring Forum Diskusi Salemba dengan tema “Menimbang Posisi Lembaga Otoritas Jasa Keuangan ke Depan”. Diskusi akan dilakukan melalui aplikasi Zoom pada:

Hari : Rabu, 16 September 2020
Waktu Pelaksanaan: 10.00 – 12.00 WIB

Tautan Zoom: bit.ly/FDS-ILUNI-UI
ID: 924 2677 0354
Kata Sandi: FDSILUNIUI

Diskusi ini juga ditayangkan secara langsung di Youtube ILUNI UI.

Menghadirkan narasumber-narasumber: ⠀
1. Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D. (Ekonom UI)
2. Pieter Abdullah (Peneliti Independen, Center of Reform on Economics)
3. Dr. Arman Nefi.MM (Akademisi FH UI)

Moderator: Mohammad Jibriel Avessina (Ketua Policy Center ILUNI UI)

Narahubung: 0811-98-43210 (Devi)

Sumber: ILUNI UI 2019-2022 “Ruang Temu”

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *