Dear sobat, pada 7 Desember 2020 Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Bagaimana perspektif hukum, sosial dan medis terkait hal ini? Mari sama-sama berdiskusi dengan santai via live on instagram @perempuanberkisah X @doktertanpastigma , bersama dokter @sandra.suryadana (Founder @doktertanpastigma ) dan @nimadewanti (Founder @daya.riset.advokasi.droupadi ). Pada: Kamis, 7 Januari 2021
Pukul: 19:00-20:00 WIB
Tema obrolan kita adalah “Kontroversi Kebiri Kimia untuk Predator Seks Anak, Apakah Kebiri Kimia Solusi yang Tepat?”. Yuk ikut berpartisipasi!