Direktori Komunitas
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
Jalan Cirebon,,DKI Jakarta
02183700284 Website
PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) merupakan wadah transformasi informasi bagi seluruh mahasiswa (aktif) hukum di Indonesia. Diprakasai oleh Lumoindong, dkk. melakukan pertemuan rutin untuk menyusun dasar organisasi, hingga akhirnya dideklarasikan pada tanggal 05 Maret 1982 bertempat di Jakarta. Sejak awal terbentuk hingga saat ini, jumlah anggota yang bergabung mengalami peningkatan disertai dengan pembentukan cabang.
Tags: lawa,Mahasiswa Hukum,Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia,PERMAHI