Direktori Komunitas

Taman Nasional Laiwangi Wanggameti
Jln. Adam Malik KM. 5 Kelurahan Kambajawa,Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur
0387) 61914 Website
Kelompok hutan Laiwangi Wanggameti yang kini menjadi kawasan TNLW memiliki sejarah panjang sebagai kawasan lindung. Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda, kawasan ini termasuk kelompok hutan yang dilindungi berdasarkan Surat Keputusan Swapraja ZB bsl 6-1-1930 dan ZB bsl 20-7-1930 No.9, serta No.5ZB bsl 6-1-1932 No.3. Pada tahun 1965, kelompok hutan ini ditetapkan statusnya sebagai hutan tutupan dengan fungsi hydrologisch reserve berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah TK II Sumba Timur No. 9/Pemb.1/3 tanggal 30 Januari 1965.
Tags: alam,hewan,kakak tua,kebun binatang,konservasi,nusa tenggara tiur,satwa,taman nasional