Muda, Berbuat, Bertanggungjawab: Tour for Freedom

Belum lama ini, mulai 10 hingga 13 Februari 2016 lalu Forum MBB bekerjasama dengan Freedom Society, paguyuban intelektual gabungan antara mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dan beberapa universitas lainnya, mengadakan tur diskusi bertajuk Tour For Freedom. Tour For Freedom yang khusus menyoroti RUU Pelarangan Minuman Beralkohol ini dimulai dari kota Surabaya tepatnya UPN Veteran pada 10 Februari 2016.

Diskusi sepanjang hampir 2 jam ini menampilkan beberapa narasumber bernas yaitu:

1. Muhamad Iksan.
Pendiri dan Presiden Youth Freedom Network (YFN), Indonesia. YFN berulang tahun pertama pada 28 Oktober 2010, bertempatan dengan hari Sumpah Pemuda. Iksan, juga berprofesi sebagai seorang dosen dan Peneliti Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Jakarta. Alumni Universitas Indonesia dan Paramadina Graduate School ini telah menulis buku dan berbagai artikel menyangkut isu Kebijakan Publik. (public policy). Sebelum bergabung dengan Paramadina sejak 2012, Iksan berkarier sebagai pialang saham di perusahaan Sekuritas BUMN. Makalah yang ia bawakan adalah “Mengulas Dampak Ekonomi dari Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol”.

2. Akhol Firdaus.
Koordinator Center for Marginalized Communities Studies (CMars). Akhol Firdaus juga aktif dalam isu-isu toleransi dan perdamaian. Dalam dunia akademis, Beliau juga aktif menulis dan menjadi salah satu pengajar di IAIN Tulungagung. Topik yang ia usung bertajuk “Minol dan Kontradiksinya Terhadap Kebebasan Sipil”.

3. Adi Christianto.
Koordinator dari Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia. Beliau juga tergabung dalam Jamaah Tuakiyah, merupakan forum yang peduli dengan bdaya dan kearifan lokal khususnya minuman berfermentasi tradisional di Indonesia. Topik yang ia bawakan adalah “Arak dan Budaya Indonesia: Kearifan Lokal yang Tak Terakomodir”.

Nadya Karima Melati dari paguyuban intelektual Freedom Society menjadi moderator di diskusi ini.

Berlanjut kemudian ke Yogyakarta yaitu pada 11 Februari 2016 di Universitas Gadjah Mada.

Diskusi sepanjang 2 jam ini menampilkan narasumber yang merupakan pakar di bidangnya masing-masing yaitu:

1. Raymond Michael Menot.
Dosen Antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia. Ia pernah menyelenggarakan pagelaran Wayang Goes To Campus 2014 dan menyatakan sikap setuju dengan membatasi peredaran minuman beralkohol, bukan anti-miras. Di sesi diskusi di aula Fakultas Filsafat UGM ini ia mengusung topik “Menjaga Kearifan Lokal di Tengah Hukum yang Diskriminatif.”

2. Agus Wahyudi.
Pengajar di Fakultas Ilmu Budaya, Departemen Filsafat, Universitas Gadjah Mada. Beliau menyelesaikan studinya di International School for Humanities and Social Sciences (ISHSS), University of Amsterdam, Netherlands, tahun 2003. Beliau juga concern terhadap isu-isu pluralisme, terlihat dari salah satu makalah ditulisnya yang berjudul “Dealing with Difference: Pancasila in the Post-Suharto Indonesia” yang membahas persoalan pluralisme yang berimplikasi pada konflik di Indonesia. Ia membawakan makalah berjudul “Nuansa Diskriminatif dalam Pembuatan Peraturan dari Pelarangan Minuman Beralkohol.”

3. Adi Christianto.
Koordinator dari Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia. Beliau juga tergabung dalam Jamaah Tuakiyah, merupakan forum yang peduli dengan bdaya dan kearifan lokal khususnya minuman berfermentasi tradisional di Indonesia. Topik yang ia bawakan adalah “Arak dan Budaya Indonesia: Kearifan Lokal yang Tak Terakomodir.”

4. Otto Nodi Alyanto.
Sekretaris dari CD Bethesda atau nama resminya adalah UPKM/CD RS Bethesda. Merupakan lembaga nonprofit berfokus pada pelayanan kesehatan dan membantu masyarakat terpencil, khususnya di pedesaan. Secara struktur organisasi , CD Bethesda merupakan salah satu unit mandiri dari RS Bethesda dan berada di bawah koordinasi YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum) sebagai salah satu yayasan pelayanan kesehatan terbesar di Indonesia. Materi diskusinya bertajuk “Mengelola Dampak Kesehatan dan Ekonomi dari Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol (Tradisional Maupun Impor).”

Diskusi ini juga dipandu oleh Nadya Karima Melati.

Kota Semarang menjadi penutup dari rangkaian acara ini. Pada 13 Februari 2016 UIN Walisongo menjadi tempat penghujung tur diskusi.

Diskusi sepanjang nyaris 2 jam ini menampilkan cendikiawan dari berbagai bidang yaitu:

1. Ali Munhanif.
Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Beliau juga merupakan direktur eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, 2011-2015. Fokus kajian beliau seputar isu toleransi, permasalahan Timur Tengah, dan budaya Islam di Indonesia. Ali Munhanif mengangkat makalah berjudul “Meninjau Alasan Kesehatan dan Moralitas dalam Perancangan RUU Larangan Minol”.

2. Adi Christianto.
Koordinator dari Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia. Beliau juga tergabung dalam Jamaah Tuakiyah, merupakan forum yang peduli dengan bdaya dan kearifan lokal khususnya minuman berfermentasi tradisional di Indonesia. Adi mengangkat topik “Arak dan Hukum di Indonesia: Kearifan Lokal yang Tak Terakomodir”.

3. Danny Danardono.
Salah satu pengajar Ilmu Filsafat di Universitas Katolik Soegijapranata. Beliau juga aktif dalam mengampanyekan kebebasan dan isu- isu hak asasi manusia.

Fadly Noor dari paguyuban intelektual Freedom Society menjadi moderator di diskusi ini. Setiap narasumber pada dasarnya menyayangkan adanya ide pelarangan minuman beralkohol yang lancung di hampir tiap elemen baik itu berupa pelanggaran berat terhadap hak sipil, intoleran-diskriminatif, kajian akademis yang amat lemah, menghilangkan hak ekonomi warga negara, serta penindasan pada kearifan lokal dan budaya daerah.

Narasi dan foto diambil dari laman milik MBB.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *