Koalisi Pejalan Kaki: Susah Menjamin PKL Tak Lagi Dagang di Lingkungan Stasiun

Pedagang kaki lima (PKL) terlihat memadati dan berdagang di dalam pagar Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (15/5/2016). Pagar itu dibangun sedianya untuk mencegah para PKL masuk ke lingkungan stasiun.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pedagang mulai menggelar dagangan mereka pada radius 30 meter dari pintu Stasiun Kota hingga pagar keluar. Ada yang menjual makanan, jam tangan, aksesori handphone, minuman, aksesori rambut, hingga aksesori motor.

Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan hal itu. Pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan, berdirinya pagar itu tidak menjamin bisa mencegah PKL berdagang di lingkungan stasiun.

Pagar itu justru menyulitkan pejalan kaki yang ingin menggunakan trotoar.

“Seharusnya ada petugas, apakah pagar itu petugas? Bukan kan. Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan segala hal yang menghalangi ketertiban umum itu jadi tupoksinya Satpol PP,” kata Alfred kepada Kompas.com.

Pagar itu membentang mulai dari terowongan penyeberangan orang (TPO) transjakarta hingga depan tempat parkir motor Stasiun Kota. Jaraknya sekitar 100 meter.

“Saya enggak hanya mengakses trotoar itu hanya untuk ke stasiun saja, saya mau mengakses trotoar sepanjang jalan itu. Tapi kalau lagi-lagi kita harus turun ke jalan terus ketabrak (kendaraan bermotor), siapa yang harus bertanggung jawab?,” kata Alfred.

Salah seorang pedagang, Anik, mengaku sudah kebal dengan kejaran petugas Satpol PP. Dia mengakui tindakannya salah dengan berdagang di atas trotoar dan di dalam pagar Stasiun Kota. Namun ia tidak memiliki pilihan lain.

“Sekarang kan petugasnya lagi enggak ada. Nanti kalau udah diusir-usirin, baru kami pergi, ya namanya cari duit buat anak-anak,” kata Anik.

Foto dan liputan diambil dari KOMPAS.com

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *