Kiara Kecam Keputusan Melanjutkan Reklamasi

Keputusan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta terus menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai, keputusan tersebut semakin membuktikan rezim pemerintah saat ini lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada nasib rakyat kecil.

Deputi Pengelolaan Pengetahuan Kiara, Farid Ridwanuddin, menilai, pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) bisa dikatakan sebagai rezim investasi. Sehingga, apa pun yang menyangkut kepentingan investor pasti akan dibela habis-habisan. “Meskipun itu mencederai masyarakat banyak,” ujarnya, Selasa (4/10).

Menko Luhut sebelumnya mengklaim, reklamasi di Teluk Jakarta untuk kepentingan nasional dan masyarakat Ibu Kota. Mantan perwira tinggi TNI itu berdalih, proyek tersebut harus dilanjutkan untuk menghindari rob di utara Jakarta. Namun, Farid menilai, alasan Luhut tersebut hanya dibuat-buat. Dia mengungkapkan, alasan serupa juga pernah digembar-gemborkan kalangan proinvestor untuk memuluskan proyek reklamasi di Teluk Benoa, Bali. Di sana, mereka membangun mitos bahwa reklamasi dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan di kawasan pesisir Pulau Dewata tersebut. “Asumsi tersebut hanya mitos yang dibangun oleh para pendukung reklamasi,” ujarnya.

Menurut dia, opini semacam itu sungguh menyesatkan. Jika pemerintah serius ingin mengatasi banjir di Jakarta, yang harus mereka lakukan semestinya adalah restorasi terhadap sungai-sungai yang ada di Ibu Kota dari hulu sampai ke hilirnya. Reklamasi, kata dia, bukan solusinya. Reklamasi hanya menjadi ladang bagi para investor untuk mendulang untung sebanyak-banyaknya. “Itu sama saja artinya orang lagi sakit jantung, tapi yang dikasih malah obat sakit gigi. Enggak nyambung obat sama diagnosisnya,” kata Farid.

Pakar ketahanan perubahan iklim dan urbanisme dari Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB), Hendricus Simarmata, mengatakan, saat ini tengah berkembang opini yang menyebutkan bahwa reklamasi di Teluk Jakarta dapat mengadang laju perubahan iklim di Ibu Kota. Dia menegaskan, pendapat semacam itu harus diklarifikasi. “Karena sampai sejauh ini belum ada satu pun bukti yang mengarah kepada hubungan dua variabel tersebut,” katanya.

Sejumlah nelayan, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menggelar aksi protes yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai, lembaga antirasuah tersebut tidak lagi menunjukkan sikap yang independen dan profesional dalam menangani kasus korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Koordinator aksi KSTJ, Nelson Simamora, mengatakan, kasus korupsi reklamasi Pantai Utara Jakarta masuk dalam kategori grand corruption. Dalam kasus itu, para pengembang dengan leluasa dapat mengatur pemerintah daerah (pemda) dan DPRD DKI Jakarta untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi sesuai keinginan mereka. Pengadilan pun telah memvonis eks presiden direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, terbukti melakukan penyuapan kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, dalam pembahasan raperda tersebut. “Kami menduga masih banyak pihak yang terlibat dalam kejahatan korupsi reklamasi ini, baik oknum di Pemda DKI maupun DPRD DKI,” ujar Nelson.

Ketua Bidang Hukum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Ahmad Marthin Hadiwinata menuturkan, reklamasi telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan menyengsarakan ribuan nelayan yang mencari nafkah di perairan Teluk Jakarta. Tak hanya itu, izin reklamasi yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga terbukti melanggar aturan hukum yang ada. Sehingga, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pun memutuskan untuk membatalkan izin tersebut pada akhir Mei lalu.

“Bagi kami, diskusi publik yang digelar KPK kali ini menunjukkan adanya kemunduran lembaga tersebut dalam menyelesaikan kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta,” kata Marthin.

Sumber: Republika

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *