IAKMI adalah singkatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (The Indonesian Public Health Association), suatu organisasi profesi yang bersifat independen dan multidisipliner untuk kepentingan kesehatan masyarakat, berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. IAKMI memiliki visi untuk menjadi organisasi profesi bertaraf dunia dalam mencapai derajat kesehatan bangsa setinggi-tingginya.
Misi dari IAKMI adalah:
Kekuasaan tertinggi organisasi tingkat nasional adalah Kongres setiap tiga tahun sekali. Kongres Nasional ke-12 berlangsung 5-7 September 2013 di Kupang, sedangkan Kongres Nasional ke-13 pada tahun 2016 di Makassar.
Pengurus Pusat IAKMI berkedudukan di ibu kota Republik Indonesia, Pengurus Daerah di ibukota provinsi dan Pengurus Cabang di kabupaten/kota. Jumlah anggota IAKMI yang terdaftar hingga awal tahun 2015 sekitar 15.000 orang dari seluruh Indonesia.
Pada tahun 1981 IAKMI menjadi anggota World Federation of Public Health Associations (WFPHA) yang beranggotakan 80 organisasi profesi kesmas di seluruh dunia dengan kantor pusat di Genewa. Berbagai kegiatan yang telah dijalankan IAKMI antara lain:
Sumber: Laman IAKMI