Komunitas Pemikir Medan Keliling Kota untuk Cari Fakir Miskin

Komunitas Peduli Fakir Miskin dan Anak Terlantar (Pemikir) Medan telah mendata setidaknya 120 lebih fakir miskin dan anak terlantar di Medan yang perlu dibantu oleh pemerintah.

Berdasarkan keterangan koordinator relawan Pemikir Medan jumlah ini belum termasuk tunawisma yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Yang kita data terdapat sekitar 120 lebih fakir miskin, yang mengemis dan tidak punya tempat tinggal, tapi itu yang punya KTP. Yang belumtidak punya KTP, bisa kita data,” tutur Ali Akbar Velayafi kepada Tribun Selasa (28/1/2020).

Akbar menuturkan bahwa Komunitas Pemikir Medan hadir untuk membela fakir miskin dan anak-anak terlantar yang seharusnya berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat (1). Menurutnya, selama ini pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 ini dengan semestinya.

“Kami berjalan ke setiap sudut kota, mencari orang-orang yang sudah tua dan tidak punya rumah, pengemis, serta anak-anak terlantar. Tapi bukan untuk menyantuni tujuannya, melainkan mendata mereka kemudian menyampaikannya ke pemerintah, DPRD, ataupun Dinas Sosial,” ujarnya.

Akbar mengatakan bahwa sebagai tempat penanggulangan orang-orang yang terlantar, Dinas Sosial masih belum melakukan tugasnya sebagaimana mestinya. Kenyataannya di lapangan, terangnya, jumlah fakir miskin dan anak-anak terlantar justru masih sangat banyak.

“Karena kenyataannya hingga hari ini Dinas Sosial itu kosong, tidak ada isinya, hanya anggarannya saja yang masuk. Tetapi orang-orang yang seharusnya ditanggulangi di sana tidak ada,” katanya.

Akbar bercerita, bahwa pengalaman yang paling menyentuh sejak Pemikir Medan terbentuk pada 2015 adalah saat relawan Pemikir Medan menemui seorang Ibu yang sempat mendapatkan perlakuan tidak wajar dari Satpol PP yang saat itu bertugas. Ibu tersebut dikumpulkan bersama pengemis lainnya dan dimintai uang secara paksa dari petugas.

“Waktu itu bertemu dengan seorang ibu yang menceritakan pengalaman buruknya, ia dimintai paksa oleh Satpol PP hingga meraba bagian dadanya untuk memastikan apakah menyembunyikan uang atau tidak. Itu videonya viral di media sosial tahun 2018,” katanya sambil menunjukkan video tersebut.

Lulusan Sarjana Hukum ini mengatakan bahwa Pemikir Medan akan terus mengadakan kegiatan sesuai dengan visinya yakni membela fakir miskin dan anak-anak terlantar. Harapannya adalah terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh rakyat.

“Ke depan kami akan terus ada, memastika UUD pasal 34 ayat (1) itu terlaksana. Karena kalau kita pikir-pikir sekarang, siapa yang peduli dengan orang-orang miskin dan anak-anak terlantar? Nggak terlalu berpengaruh kali bagi kehidupan pribadi,” katanya.

Pada 2017 Pemikir juga pernah membawa data-data fakir miskin dan orang-orang terlantar yang berhasil dikumpulkan pada Rapat Dengar Pendapat DPR-RI, namun belum ada realisasi yang berarti.

Akbar menerangkan, bahwa Pemikir adalah sebuah komunitas nirlaba yang sama sekali tidak bergantung kepada pemerintah.

“Kami lakukan ini secara sukarela, sumber dananya juga dari kami. Kami tidak ingin bergantung kepada pemerintah dan ingin terus menjaga independensi,” pungkasnya.

Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Editor: Liston Damanik
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

 

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.
Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *