Menghapuskan atau menghentikan kekerasan terhadap perempuan merupakan upaya multidimesional, yang didalamnya diwujudkan dalam bentuk konseling, pendampingan masyarakat, pendidikan, serta advokasi kebijakan. Upaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan butuh melibatkan banyak pihak karena selain menyangkut kepentingan pemulihan korban kekerasan juga menyangkut perubahan sosial-budaya, cara pandang, serta upaya penegakan hukum oleh pemerintah. Atas masalah tersebut, diperlukan kerja sama dengan berbagai organisasi, komunitas dan kelompok masyarakat. Maka, dalam serial edukasi ini akan dibahas mengenai dukungan komunitas dalam upaya memberikan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.
Serial edukasi setiap Sabtu yang ketujuh dengan tema “Dukungan Komunitas dalam Pemulihan Korban Kekerasan Seksual” akan diisi oleh:
1. Dr. Saras Dewi (Fakultas Ilmu Budaya UI)
2. Dr. Ratih Lestarini (Dosen Fakultas Hukum UI)
3. Dian Novita (LBH Apik Jakarta)
Serta akan dimoderatori oleh:
Anindita Puti Radini (Klinik HPA FH UI)
Serial edukasi akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal: Sabtu, 21 November 2020
pukul: 16.00-17.30 WIB
media: Zoom (registrasi di bit.ly/serieduKS-7) dan YouTube (live di http://bit.ly/YTPengmasFHUI – saluran YouTube Pengmas FHUI)
Narahubung: Gita (0851-5533-8778 – Chat WhatsApp only)