KDRT, TINDAK PIDANA YANG DIABAIKAN: Strategi Advokasi, Peran Pengada Layanan & Komunitas dalam Pemulihan Korban

Hingga Oktober 2020 Komnas Perempuan menerima 1617 kasus kekerasan, 960 diantaranya adalah Kekerasan di ruang privat. Angka laporan KDRT seperti bentuk kekerasan terhadap perempuan lainnya ibarat fenomena gunung es dimana persentase kasus yang diproses pidana kurang lebih hanya 30%. Mengapa KDRT terus meningkat dan seringkali korban lebih memilih perceraian sebagai jalan keluar?

Menyambut Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Spinmotion Indonesia dan @save_janda menyelenggarakan talk show bertemakan “KDRT, TINDAK PIDANA YANG DIABAIKAN” pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 19.00-21.00 WIB via Zoom Meeting.

Daftarkan dirimu di bit.ly/16HAKTPSpinaSJ FREE REGISTRASI & E-CERTIFICATE

Materi Pengantar oleh Sutan Mochamat Yasin, S.S. – Ketua @spinafoundation

Panelis:
Wiwik Andayani – Kepala UPT P2TP2A DKI Jakarta
An Nisaa Yovani – Koordinator Divisi Program @samahita_bdg
Hadyanna Prathita – Pengasuh Diskusi Hukum & Perceraian Spinmotion Indonesia
Mutiara Proehoeman – Founder Save Janda
Aswino Vitus Sumoprawiro – Save Janda (Sahabat Janda)

MC dan Moderator :
Stella Vania Puspitasari – Pengasuh Diskusi Psikologi & Kesehatan Spinmotion Indonesia

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *