Ternyata Ini Alasan Family Elmo Dibentuk, Komunitas Pemakai Helm Unik Berkarakter Tokoh Kartun

Ketika melihat pengendara motor menggunakan helm yang berbentuk nyentrik, apakah Anda akan merasa terganggu atau justru penasaran?

Sempat kena tegur polisi karena bentuk helmnya yang berbeda dengan helm biasanya, komunitas Family Elmo justru menarik perhatian setiap pengendara motor lainnya.

Pendiri Komunitas Family Elmo, Rian Saputra (23) mengatakan, penggunaan helm  dengan berbentuk elmo maupun tokoh kartun lainnya menjadi ciri khas dari komunitas ini.

“Kami ingin berguna bagi orang lain, ingin mengajak anak kecil suka sama Elmo. Selama ini ketika berkendara banyak anak kecil nggak dipakaikan helm oleh orang tuanya. Ketika anak tersebut senang helm Elmo, mereka jadi mau pakai helm,” ujar Rian saat ditemui di Kafe Kongkowrongok, Jalan Pahlawan No 35, Senin (29/10/2018).

Dengan adanya komunitas ini kesadaran akan menggunakan helm akan muncul.

Hadirnya Komunitas Family Elmo justru membuat anak-anal tertarik dan ingin memiliki helm dengan cover Elmo.

Selama menggunakan helm berbentuk unik ini di jalanan, Rian mengaku justru masyarakat penasaran dan ingin berfoto bersama.

“Teguran untuk jangan pakai helm seperti ini belum ada, malahan orang-orang dijalan pada senang dan polisi juga ada yang ngajak foto bareng,” ujarnya.

Rian mengatakan jika helm yang digunakannya adalah helm dengan label SNI yag di-cover dengan bentuk animasi kartun yang berwarna.

“Yang membedakan hanya cover-nya saja, kami menggunakan yang aman untuk berkendara,” ujarnya.

Anggota Komunitas Family Elmo mengaku justru tak merasa malu harus menggunakan helm yang penuh warna dan berkarakter anak-anak seperti doraemon, hello kitty, dan unicorn

Jika Anda ingin membeli cover helm seperti ini, Anda hanya perlu mengeluarkan kocek Rp 150.000-180.000.

Penulis: Putri Puspita Nilawati
Editor: Yongky Yulius
Artikel ini telah tayang di  Tribun Jabar.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *