Kontras: Hak Masyarakat di Balik Operasi Tinombala Terabaikan

Polri dan TNI membentuk tim gabungan dalam Operasi Tinombala untuk memburu kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur pimpinan Abu Wardah alias Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Puluhan anggota kelompok itu berhasil diringkus, baik dalam keadaan hidup maupun mati. Namun, di balik itu, ada hak masyarakat sekitar yang terabaikan.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yati Andriani, mengatakan, tak ada kontrol pemerintah maupun aparat keamanan untuk memenuhi hak asasi manusia masyarakat sekitar.

“Kontras memantau masyarakat di sana banyak yang dirugikan selama operasi dilakukan,” kata Yati dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Operasi Tinombala tidak terevaluasi dengan baik terkait dampak dan kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat sipil di Poso. Tak sedikit insiden salah tangkap hingga upaya paksa yang dilakukan terhadap anggota kelompok Santoso, yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.

Keberadaan kelompok itu saja sudah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.

“Terkait korban-korban tersebut, tidak jelas upaya pemulihan dan ganti rugi yang diberikan. Ada hal yang tidak cukup memadai prinsip HAM,” kata Yati.

Menurut dia, semestinya ada kontrol yang ketat dari pimpinan TNI maupun Polri terhadap operasi pemberantasan terorisme. Berkaca dari kasus Siyono, terduga teroris yang meninggal dalam perjalanan karena berseteru dengan petugas, perlu adanya upaya mengontrol itu.

“Kelompok masyarakat sipil pun mendesak agar RUU Terorisme juga memperkuat mekanisme kontrol terhadap operasi untuk mencegah peristiwa Siyono terulang kembali,” kata Yati.

Sumber: Kompas

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *