Kontras: Tetap Dukung Keluarga Siyono Dalam Sidang Kode Etik Tertutup

Proses sidang kode etik terhadap sejumlah pelanggaran dalam kasus tewasnya Siyono yang digelar sejak minggu lalu, masih terus berlangsung.

Sidang yang diadakan oleh pihak Propam Mabes Polri ini berlangsung tertutup dan sudah berjalan sebanyak dua kali. Statemen tersebut dilontarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto beberapa waktu yang lalu.

“Sidang sudah dua kali digelar oleh teman-teman Propam dan bersifat tertutup,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (25/6) kemarin.

Menurut Satrio Wirataru, selaku staf Divisi Perlindungan Hukum dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras), dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan dari sidang kode etik itu sendiri.

Sebelumnya, Kontras secara gamblang telah mendeklarasikan dukungan sepenuhnya kepada keluarga Siyono apabila mereka mau melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Sidangnya kan tertutup, kuasa hukum dilarang polisi mendampingi keluarga Siyono bersaksi, proses pastinya belum tahu sudah sejauh mana,” kata Satrio, Selasa (26/4).

Satrio juga menambahkan pihak KontraS sendiri akan terus mendukung keluarga Siyono melalui kuasa hukumnya dalam persidangan kode etik yang diusung-usung akan menuai hasil pada awal Mei mendatang.

“Ya kami mendukung dengan berkoordinasi dengan tim advokasi kasus Siyono, mengadvokasi kasusnya ke lembaga-lembaga negara,” tambah Satrio.

Pada Selasa (19/4) lalu, sidang kode etik perdana kasus Siyono mendatangkan 10 terduga pelanggar guna mencari kebenaran dari tewasnya terduga teroris asal Klaten ini. Adapun terduga pelanggar yang hadir dalam sidang tersebut adalah orang tua Siyono, tim dokter forensik, Kapolres Klaten, dan anggota Densus 88 Anti Teror sendiri.

Foto dan berita diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *