Koalisi Rakyat untuk hak atas Air (KRuHA) didirikan pada tahun 2002 sebagai respon kelompok-kelompok masyarakat sipil di Indonesia atas pinjaman Bank Dunia di sektor sumber daya air yang disebut Water Resources Sektor Penyesuaian Struktural Loan (WATSAL) yang disetujui oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1999, proyek utang senilai senilai USD300 juta yang bertujuan untuk merestrukturisasi kebijakan sektor sumber daya air di Indonesia
KRuHA berpendapat bahwa restrukturisasi sektor sumber daya air dengan menempatkan air sebagai barang ekonomi hanya akan menjadikan air sebagai komoditas dan mendorong privatisasi air, yang pada akhirnya akan menimbulkan kerugian kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan petani.
KRuHA juga berpendapat bahwa negara memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk air. Menempatkan air sebagai barang ekonomi, yang mendorong privatisasi air jelas akan mengalihkan tanggung jawab untuk menyediakan air dari negara ke sektor swasta.
Selain itu, KRuHA juga akan mengubah kontrak sosial antara negara dan rakyatnya menjadi hubungan produsen dan konsumen.
Sumber: Laman KRuHA