Yayasan Tittari Surakarta merupakan sebuah Yayasan yang berdiri berdasarkan Akta Notaris H.M Tony Rudhiyarto, S.H.,MM Nomor 03 Tanggal 28 Februari 2014 tentang Pendirian Yayasan Tittari Surakarta. “Tittari” yang berarti “kupu-kupu” dalam bahasa Sansekerta menjadi pilihan nama kami karena fokus kegiatan kami bergerak pada kepedulian sosial terhadap penyakit Lupus yang sering digambarkan dengan simbol kupu-kupu.
Meskipun demikian, kami tidak menutup mata dengan kehidupan sosial yang lain. Kami juga ingin dapat bermanfaat untuk masyarakat secara umum sehingga, kami juga menjadi suatu wadah penyaluran bantuan kemanusiaan. “The Power of Charity” selalu kami pegang untuk memberi dan mengajak untuk selalu aktif membantu sesama.
Sumber: Laman Tittari