Tali Akrap; Komunitas Lintas Agama untuk Persatuan dan Kesatuan

Komunitas Tali Akrap, yang merupakan akronim dari Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan Pantura, mencoba untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga lintas agama. Komunitas ini berdiri sejak tahun 2013 hingga sekarang.

Moh Rosyid, penggagas komunitas ini, mengatakan bahwa ide pendirian komunitas ini berawal dari bentuk keprihatinannya terhadap kurangnya toleransi antarumat beragama.

Selama dua tahun ini, Rosyid bersama delapan anggota aktif di komunitas tersebut, berkomitmen untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

”Ada delapan anggota aktif seperti pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Penghayat Kepercayaan, dan Konghucu. Kami kerap mengadakan pertemuan dengan berdialog bersama. Tetapi bukan membicarakan agama, tetapi berdialog bersama,” ungkap Rosyid, Selasa (25/8/2015).

Selain dialog bersama, komunitas ini juga kerap melakukan kegiatan lainnya. Seperti pada saat peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI, komunitas ini memilih mengadakan acara tabur bunga di makam RMP Sosrokartono. Di makam ini, mereka mengingat dan merenungkan tentang perjuangan dan sikap kepahlawanan RMP Sosrokartono.

Dalam kegiatan ini, Rosyid menjelaskan semua pemuka agama mendoakan RMP Sosrokartono sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.Selain itu, Rosyid juga ingin memperkenalkan para generasi muda tentang kakak RA Kartini ini. Pasalnya, RMP Sosrokartono kurang dikenal oleh anak-anak muda.

Anggota Komunitas Tali Akrap yang kerap ikut kegiatan dialog bersama, seperti yang digelar mahasiswa STAIN Kudus beberapa waktu lalu. (KORAN MURIA / HANA RATRI)

”Selain itu, kami juga kerap mengadakan dialog berpindah tempat. Kadang di gereja, kadang di masjid, kadang di rumah-rumah warga. Salah satu contoh, kami pernah mengadakan acara dialog di Vihara Dhamma Dipa, Colo Muria. Hingga sekarang komunitas kami sudah dikenal di wilayah Kudus, Demak, Semarang, Pati, dan Jepara,” paparnya.

Bagi masyarakat yang ingin masuk ke komunitas ini, dipersilakan Rosyid. Hanya ada satu syarat saja yang harus dipenuhi, yakni mau berkumpul bersama meskipun berbeda agama.

Sumber: KORAN MURIA

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *