Peringati Hari Anti Kekerasan, KPS2K Adakan Seminar “Selamatkan Generasi Dari Perkawinan Anak”

Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K) adakan seminar dan lokakarya sebagai peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dengan tema “Selamatkan Generasi Dari Perkawinan Anak” di Gedung Putri Mijil Pendopo Gresik, tadi pagi (7/12/2016).

Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara di dunia dengan praktek perkawinan anak tertinggi tepatnya pada posisi kedua di ASEAN setelah Kamboja, sebuah ironi dibalik status negara terkemuka dunia anggota G20. Data BPS tahun 2004 juga mencatat 1,6% atau sebanyak 1.324.800 anak dikawinkan pada usia 10-17 tahun dan sebagian besar adalah anak perempuan. Sedangkan data alternatif yang digali dalam Audit Gender Berbasis Komunitas I tahun 2015 di Desa Kesamben Kulon Kabupaten Gresik didapatkan jumlah pernikahan usia anak di satu desa sebanyak 85 anak dengan angka perceraian 43 kasus yang di dalamnya termasuk usia anak-anak.

“Kami peringati Hari Anti Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak selama 16 hari, mulai 25 November-10 Desember. Harapannya semoga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” kata Iva Hasanah, Direktur KPS2K kepada Gresiknews.co.

Dalam kondisi kekerasan yang akut ini seperti kasus perkawinan anak, semua pihak sangat mengharapkan kehadiran negara sebagai pemangku kewajiban untuk dapat melindungi segenap warga negaranya terutama kaum perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan. Ada enam hal positif jika negara hadir melakukan penghentian perkawinan anak di Indonesia, yaitu:

1. Penghentian perkawinan anak untuk mewujudkan pemenuhan hak atas pendidikan melalui wajib belajar 12 tahun.
2. Penghentian perkawinan anak berkontribusi pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Resiko Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas.
3. Penghentian Perkawinan Anak untuk mencegah eksploitasi pada pekerja sektor informal yang rentan kekerasan, tanpa perlindungan dan tanpa upah layak.
4. Penghentian Perkawinan Anak Mencegah Resiko Perceraian Usia Muda dan Pemiskinan.
5. Penghentian Perkawinan Anak untuk Memutus Feminisasi Kemiskinan dan Siklus Kemiskinan (Circle of Proverty).
6. Penghentian Perkawinan Anak akan Memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia.

Senada dengan Iva Hasanah, Adi Yumanto, Kepala KBKBPP Gresik, mengatakan pentingnya semua pihak untuk melakukan upaya–upaya secara terus menerus agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihentikan. “Sebagaimana program unggulan Three Ends Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) patut kita terapkan 3 langkah-langkah strategis, yakni Akhiri kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang serta Akhiri Kesenjangan Ekonomi bagi Perempuan,” terangnya sesuai acara.

“Dari 100.000 ibu melahirkan, 300 orang diantaranya meninggal dunia. Hal ini dikarenakan pendarahan yang dipicu penyakit reproduksi,” tambah Adi Yumanto.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh Sekolah Perempuan 4 desa Kecamatan Wringinanom, Forum Multipihak Kabupaten, Organisasi Masyarakat, Komunitas Perempuan, Kecamatan dan Desa serta Komite Pemantau Daerah Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan ini juga ada penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Sumber: Gresik News

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *