IAI Usulkan Standar Laporan Keuangan Pemerintah Desa

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan, organisasi profesi akuntan mengusulkan penyusunan standar akuntansi laporan keuangan pemerintah desa.

“Pemerintah desa barangkali suatu saat harus diaudit walaupun sekarang belum. Oleh karena itu kita proaktif membuat standar akuntansinya, standar pelaporannya,” kata dia di Bandung, Kamis, 8 Desember 2016.

Mardiasmo mengatakan, IAI merencanakan memulai public hearing mengenai rancangan standar akuntansi pemerintah desa itu pada 14 Desember 2016 ini dengan mengundang semua Kementerian dan lembaga negara dan akademisi.

“Diharapkan ini bisa menjadi satu-satunya standar di Indonesia untuk melaporkan dana desa, dana ADD, dana yang berkaitan dengan pemerintah desa,” kata dia.

Menurut Mardiasmo, standar akuntasi tersebut mencakup mulai dari tata cara pelaporannya. Peraturan yang ada mengeani pelaporan dana desa saat ini baru sebatas pengaturannya.

“Bukan standar akuntansinya, tata cara pelaporannya, itu sudah kita singgung ke Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan sejumlah aturan mengatur persyaratan laporan keuangan desa.

Di antaranya Permendagri Nomor 51/2015 tentang tata kelola keuangan desa yang berisi persyaratan minimal laporan keuangan pemerintah desa.

“Intinya menyusun laporan keuangan yang secara sederhana saja karena keterbatasan SDM di desa. Diantaranya berisi laporan realisasi anggaran, dan daftar barang inventaris. Itu saja sementara ini yang kita susun,” kata dia di Bandung, Kamis, 8 Desemer 2016.

Donny, sapaan Reydonnyzar Moenek, mengatakan, Kementeriannya juga sudah menyusun aplikasi laporan keuangan pemerintah desa itu yang disusun oleh Dirjen Pemerintahan Desa.

“Laporan keuangan desa itu cukup disusun dengan dua saja, yaitu daftar barang inventaris, misalkan belanja harus tercatat sebagai belanja modal untuk membangun akuntabilitasnya, kedua laporan realisasi anggaran, itu saja,” kata dia.
Menurut Donny, sistem tata kelola keuangan desa juga masih terus dibenahi.

“Ada kemauan baik dari pemerintah untuk membangun tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, yang lebih akuntabel dan dapat memberikan kepuasan pada publik,” kata dia.

Sumber: Tempo

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *