Deklarasi Anti-hoax, Jurnalis Bengkulu Aksi Banting Gawai

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bengkulu dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu menggelar deklarasi jurnalis anti-hoax di Tugu Pers, Kota Bengkulu, Senin, 9 Januari 2017.

Deklarasi tersebut sebagai bentuk perang dan penolakan terhadap  berita hoax yang disebarluaskan melalui media sosial oleh pengguna telepon pintar, baik melalui jaringan pribadi maupun grup. Jurnalis dari berbagai media tersebut juga melakukan aksi banting gawai, laptop dan notebook di atas meja. Mereka menaburi peranti komunikasi itu dengan bunga serta berdoa bersama agar dijauhkan dari berita-berita hoax.

Kepala Bidang Pendidikan AJI Bengkulu Hidi Christopher menuturkan deklarasi anti-hoax  merupakan bentuk keprihatinan jurnalis terhadap informasi-informasi menyesatkan yang selama ini disebar oleh masyarakat.

”Makna dari banting HP ini merupakan aksi agar masyarakat pengguna smartphone tidak sembarangan memberikan informasi ke publik. Terutama informasi yang belum tentu kejelasan dan kebenarannya, atau yang berbau sara, fitnah dan hasutan,” kata Christopher.

Jurnalis Radar Bengkulu itu menjelaskan bahwa data dari Indonesia Security Incident Respon Team on Internet Infrastructure Coordination Center (ID-SIRTII/CC) menyebutkan setiap hari ada sekitar 20 ribu pengguna Internet di Indonesia yang tersebar di wilayah perkotaan maupun di perdesaan, termasuk di 10 kabuapten/kota di Bengkulu. Dari 165 juta pengguna atau yang ter-register provider, kata dia, 40 juta di antaranya masih di bawah 18 tahun.

Data dari Bidang Aplikasi Telematika dan Desminasi, Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, ujar dia, telah berdiri 246 menara tiga provider yang tersebar di 10 kabupaten/kota  sehingga membuat akses jaringan telepon pintar semakin gampang diperoleh masyarakat hingga pelosok desa.

Dari jumlah ratusan menara itu, kata Christopher, pelanggannya mencapai 1,5 juta. Sementara pelanggan yang menggunakan smartphone berbasis Internet diperkirakan mencapai 1 juta, termasuk kalangan anak-anak, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, mahasiswa, dewasa serta orangtua. ”Dari jumlah itu tentunya berita hoax melalui smartphone ke medsos cepat menyebar,” ujarnya.

Ketua Bidang Organisasi PWI Bengkulu Yuliardi Hardjo Putra menambahkan deklarasi anti-hoax dengan cara menaburkan bunga tujuh rupa disertai doa itu bertujuan agar alat komunikasi yang dimiliki jurnalis dan masyarakat Bengkulu secara keseluruhan dijauhkan dari berita-berita hoax.

Jurnalis Liputan6.com ini menyebutkan wabah penggunaan smartphone sudah menggejala di masyarakat perdesaan. Namun, kata dia, dari semua pengguna itu belum sepenuhnya mengakses informasi yang sehat. Apalagi mayoritas orang tua di pedesaan masih gagap teknologi (gaptek), padahal  anak-anak mereka sudah jauh lebih pintar menguasai teknologi.

”Jadi, agar terhindar dari penyebaran berita hoax melalui smartphone, tentunya harus ada pengawasan dari berbagai pihak.  Tujuannya, tidak lain agar tidak serta merta langsung menyebarluaskan informasi yang belum tentu kejelasannya,” ujar Didi.

Sumber: Tempo

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *