ADGI: Majukan Profesi Desainer Grafis

Ilmu desain grafis masuk ke Indonesia melalui disiplin seni reklame, dikarenakan pada awalnya aplikasi desain grafis banyak dipergunakan dalam bidang periklanan. Dengan berkembangnya kebutuhan komunikasi visual yang tidak hanya terbatas pada aplikasi periklanan akhirnya ITB dan ASRI (sekarang ISI Jogja) berinisiatif untuk memisahkannya dalam satu ilmu mandiri, Desain Grafis (saat ini berkembang dengan nama Desain Komunikasi Visual).

Pada bulan Juni 1980 diselenggarakan untuk pertama kali di Indonesia, pameran desain grafis oleh Gauri Nasution, Hanny Kardinata, dan Didit Chris. Geliat desain grafis semakin diperkuat dengan kesadaran untuk menyatukan kekuatan dalam sebuah wadah yang dibentuk pada September 1980 dengan nama IPGI (Ikatan Perancang Grafis Indonesia). Wadah ini menjadi cikal bakal terbentuknya ADGI hari ini.

Semakin berkembangnya kebutuhan dan peran desain grafis di Indonesia, pada 1994 IPGI mengadakan kongres nasional pertamanya yang menghasilkan kesepakatan mengubah nama IPGI menjadi Adgi (Asosiasi Desainer Grafis Indonesia) sebagai salah satu usaha untuk lebih nyata dalam memajukan profesi desainer grafis.

Berbagai dinamika politik Indonesia dan kondisi internal mewarnai pasang-surut Adgi dalam usaha melayani, memajukan dan melindungi profesi desain grafis. Saat ini, sebagai Asosiasi yang resmi mewadahi profesi desainer grafis Indonesia, ADGI pun mengambil peran sebagai pendukung pemerintah dalam menyelenggarakan seluruh kebijakan khususnya yang berkaitan dengan bidang Ekonomi Kreatif.

Adgi memiliki visi untuk bersama-sama menciptakan dunia industri desain grafis Indonesia yang sehat dan membentuk identitas visual Indonesia yang kuat di dalam negeri dan di mata internasional.

Tiga komitmen dasar Adgi menjadikan acuan kegiatan untuk mencapai visi besar Adgi.

Adgi berkewajiban untuk (1) melayani desainer grafis Indonesia. Sejalan berkembangnya waktu berbagai dinamika terjadi dan menyesuaikan keadaan yang berubah, Adgi menempatkan diri untuk selalu kritis melihat dan menganalisa, agar selalu dapat memahami kebutuhan desainer grafis Indonesia dalam berproses dan berkarya.

Adgi percaya bahwa desainer grafis dalam berkarya tidak hanya mengenai keterampilan estetika semata. Dalam setiap proses penciptaan dibutuhkan berbagai tahapan yang mendalam, hal ini meliputi kekayaan intelektual desainer dan keterampilan penguasaan teknik dan material. Oleh karena itu Adgi berkewajiban untuk (2) melindungi tiap individu yang tergabung sebagai anggotanya untuk memastikan dapat berkarya dengan professional. 3) Memajukan profesi desain grafis adalah sebuah keharusan. Pemahaman publik akan peran desain grafis yang semakin hari semakin baik harus didukung, agar tercapai penghargaan atas proses pemikiran karya desainer grafis. Dengan semakin majunya penghargaan masyarakat akan pentingnya peran desainer grafis maka secara langsung akan terbentuk sebuah industri desain grafis yang sehat bagi seluruh pihak. Majunya industri desain grafis Indonesia yang sehat hanya dapat dicapai dengan kesadaran bersama-sama seluruh anggota Adgi berdampingan dengan pihak-pihak yang berkepentingan, untuk menyatukan visi yang sama.

Sumber: Laman ADGI

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *