KOBUMI: Bentuk Tanggung Jawab Buruh Migran

Seluruh kehidupan sosial ditentukan oleh kontradiksi-kontradiksi hubungan ekonomi politik. Pola hubungan ini berubah-ubah dan tunduk berdasarkan hukum alam sebagai yang berkepentingan atasnya. Dalam hubungan ekonomi politik inilah, hegemoni kekuatan kelompok pemodal mendominasi tata kehidupan itu demi keuntungan yang sebesar-besarnya, sekaligus merugikan kepentingan sebagian besar umat manusia.

Hal inilah yang menjadi penyebab utama berbagai masalah di seluruh dunia seperti kemiskinan, kelaparan, keresahan sosial, penindasan antar manusia, dan peperangan antar bangsa, yang pada akhirnya kemudian mengancam kesejahteraan dan masa depan umat manusia.

Sebagai kekuatan progresif dalam masyarakat, buruh migran adalah bagian dari arak-arakan gerakan rakyat yang berjuang melawan tirani kaum pemodal dan antek-anteknya termasuk militer. Komunitas Buruh Migran Indonesia (KOBUMI) akan menggunakan segala daya upaya yang dimilikinya untuk kepentingan umum, serta meningkatkan peran dan fungsinya sebagai organisasi masyarakat sipil. KOBUMI secara demokratis telah menentukan sendiri bentuk perjuangannya yakni perjuangan ekonomi politik rakyat yang berdaulat yang berjuang demi kebebasan, kesejahteraan umum dan perdamaian umat manusia.

Meresepon tanggung jawab sosial adalah bentuk pengabdian sosial KOBUMI yang juga diutamakan kepada semua anggota dan simpatisannya. KOBUMI adalah bentuk tanggung jawab buruh migran yang bekerja di berbagai sektor di luar negeri, untuk memastikan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk melayani kepentingan orang banyak, bukannya kepentingan pribadi atau segelintir orang saja.

Bahwa kebebasan untuk berpendapat, berkumpul, mendirikan dan menjalankan serikat merupakan hak asasi manusia baik secara individual maupun kolektif yang diakui secara universal. Tidak seorang manusia atau kelompok lain dapat merampas kebebasan tersebut. Dan bahwa KOBUMI memiliki kepentingan ekonomi politik untuk memperjuangkannya sebagai salah satu hak yang melekat pada diri manusia.

Bahwa sejak jaman penjajahan sampai dengan masa kemerdekaan, kaum Buruh Migran menempati pilar-pilar produksi yang membangun negara secara langsung melalui perasan tenaga dan dedikasi pengorbanannya. Bahwa hingga detik ini, jaminan terhadap kesejahteraan dan kepastian kerja belum dimiliki oleh kaum buruh yang terus dikooptasi untuk bungkam dan hanya bekerja untuk kepentingan pemodal dan negara dengan mengorbankan kepentingannya sendiri.

Sejak reformasi di negeri ini, Buruh Migran juga mempunyai kesempatan yang sama untuk mendirikan organisasi secara mandiri dan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Buruh Migran dan anggota keluarganya. Demikianpun, dengan Konvensi PBB nomor 190 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya serta Konvensi ILO nomor 87 dan 98 adalah alas perjuangan KOBUMI untuk mendapatkan perlindungan sejati.

Berpedoman pada gagasan tersebut, buruh migran tanpa sekat-sekat batas negara, wilayah, ras, agama dan keyakinan yang bekerja di luar negeri dari seluruh sektor baik itu sektor domestik, manufaktur, perkebunan, perhotelan, restoran, pusat perbelanjaan, apartemen, katering dan pariwisata dan lain-lain bersepakat mendirikan organisasi yang dinamakan Komunitas Buruh Migran disingkat KOBUMI.

Melalui organisasi ini, mereka memperjuangkan kepentingan ekonomi politik buruh migran dan anggota keluarganya secara bermartabat, demokratis, terbuka dan setara. Perjuangan ini akan dilakukan melalui pengadilan dan perundingan dengan pihak perusahaan, majikan, pemerintah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan keadilan terhadap buruh migran di seluruh negeri.

KOBUMI dikukuhkan dengan berprinsip pada demokrasi, independensi, emansipasi, keterbukaan, persaudaraan, kesetaraan dan solidaritas seluas-luasnya dalam sektor yang sama maupun antar sektoral. Berpegang pada tekad, berdasar pada kesatuan dan solidaritas yang kuat inilah KOBUMI berjuang dengan niat dan tujuan yang mulia.

Sumber: Laman KOBUMI

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *