Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi. Padahal, saat ini menurut Kementrian KUKM jumlah pelaku usaha mikro kecil mencapai 50,7 juta unit, secara menyeluruh perempuannya sekitar 60%nya. Sebagai akibatnya, hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terfasilitasi.
Berdasarkan pemahaman di atas, pada Desember 1994 sejumlah Ornop (organiasi non pemerintah) yang concern terhadap pemberdayaan perempuan usaha kecil-mikro (PUK-mikro), menyelenggarakan lokakarya jaringan ornop sebagai upaya pengembangan PUK-mikro. Lokakarya tersebut menjadi titik awal terbentuknya jaringan ornop pengembang PUK-mikro. Kemudian, jaringan ini mengadakan Forum Nasional yang pertama tanggal 11-12-1997, dan menamakan jaringannya dengan “Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil” (YASPPUK).
Dalam perjalanan waktu, di Forum Nasional kedua, 24-27 Februari 2001, semua Ornop anggota bersepakat untuk mengganti bentuk kelembagaan YASPPUK menjadi Asosiasi, yang bernama “Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil” disingkat ASPPUK.
Sumber: ASPPUK