Pimpinan Ikatan Arsitek Kritik Rencana Ahok Gusur Luar Batang

Penggusuran kawasan Pasar Ikan di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin kemarin, menyedot perhatian banyak kalangan.

Tidak hanya dari pemerhati masalah sosial atau budayawan, tetapi juga arsitek yang berkecimpung dalam urusan penataan kawasan perkotaan. Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Ariko Andikabina Amansyah menuturkan, masalah penataan Luar Batang merupakan persoalan multilayer yang tidak bisa dilihat dari sudut pandang legalitas saja.

“Ada beberapa poin penting yang semestinya menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam menata kawasan bersejarah tersebut,” ujar Ariko.

Menurut dia, sedikitnya ada lima masalah mendasar yang harus dilihat pemerintah daerah dalam menangani persoalan Luar Batang. Khususnya hak bermukim atau dalam bahasa akademiknya disebut secure tenure. Ini merupakan hak mendasar yang diatur dalam UUD 1945.

Ia menjelaskan permukiman kumuh tidak terhindarkan karena masih minimnya sarana hunian yang layak untuk warga. Bahkan, menurut data  yang dirilis oleh sejumlah instansi resmi pemerintah seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki backlog alias kekurangan pasokan perumahan sebesar 13,5 juta unit pada 2015.

Sementara, ada lebih dari 2.000 jiwa yang kehilangan tempat tinggalnya akibat penggusuran Pasar Ikan kemarin. Tidak semua keluarga memperoleh pergantian rusun seperti yang digembar-gemborkan Ahok, karena unit yang dijanjikan ternyata sudah penuh dan ditempati orang lain.

Pemprov DKI Jakarta awalnya menyediakan tiga rusun untuk menampung ribuan warga Pasar Ikan yang terkena relokasi. Ketiga rusun itu adalah Rusunawa Rawa Bebek di Jakarta Timur, Rusunawa Kapuk Muara di Jakarta Utara, dan Rusunawa Marunda di Jakarta Utara.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Rusunawa Kapuk Muara dan Rusunawa Marunda sendiri kondisinya sudah penuh sejak beberapa hari sebelum penggusuran Pasar Ikan dilakukan. Hunian kosong yang tersedia hanya di Rusunawa Rawa Bebek sebanyak 275 unit. Rinciannya, 125 unit berada di Blok E, 125 unit di Blok F, dan 25 unit di Blok A.

Foto dan narasi diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *