Apindo Malang Klaim Semua Perusahaan Bayar THR Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Malang mengklaim semua perusahaan yang menjadi anggota asosiasi tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya.

Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten Apindo Malang Samuel Molindo mengatakan sampai saat asosiasi tidak mendengar maupun menerima laporan ada anggotanya yang belum membayar THR pekerjanya. Pembayaran THR dilakukan pada 22-24 Juni 2016.

“Bahkan pekerja yang baru bekerja 1 bulan juga memperoleh THR, sesuai dengan ketentuan yang baru,” ujarnya di Malang, Senin (27/6/2016).

Tahun lalu ada, ada tiga perusahaan yang membayar THR pekerjanya tidak sesuai dengan ketentuan karena pertimbangan kondisi keuangan memang berat.

Namun pada tahun ini, kondisi perusahaan relatif lebih baik karena kondisi perekonomian juga lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu, sehingga kemampuan perusahaan membayar THR pekerjanya menjadi lebih besar.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia Heri Susianto membenarkan sinyalemen tersebut. Menurut dia, penjualan rokok, bahkan untuk rokok yang diproduksi perusahaan rokok kecil, membaik. Terutama pada rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Penjualan SKT yang diproduksi PR kecil meningkat karena PR besar tidak ikut bermain. Ancaman dari rokok ilegal juga berkurang. Hal itu terjadi karena rokok ilegal biasanya menyasar pangsa sigaret kretek mesin (SKM) sehingga yang paling terdampak terhadap peredaran rokok ilegal justru PR kecil produsen SKM.

Dengan kinerja PR rokok yang baik, kata Heri, maka kemampuan mereka membayar THR pekerjanya menjadi semakin kuat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang Rudy Heri Kurniawan memberikan sinyal elemen senada. Intinya, kinerja industri rokok di Malang tahun ini relatif membaik.

Karena itulah, dia optimistis target penerimaan cukai di sebesar Rp15,413 triliun utnuk KPPBC Tipe Madya Cukai Malang pada tahun ini bisa tercapai. Asumsi itu didasarkan fakta PR sudah bisa berkonsentrasi dalam menggenjot produksi dan penjualan sedangkan dari sisi daya beli masyarakat juga meningkat bersamaan dengan meningkat.

Sampai 20 Juni 2016, penerimaan cukai di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang mencapai Rp5,239 triliun atau 34% dari target penerimaan sebesar Rp15,413 triliun.

Bila dibandingkan proporsi penerimaan 2015 yang pada semester I mencapai Rp6,398 triliun dengan proporsi sebesar 40,52%, maka penerimaan cukai pada tahun ini terjadi penurunan.

Untuk meningkatkan penerimaan cukai di antaranya dilakukan dengan menertibkan rokok ilegal.

Sumber: Bisnis.com

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *