Koalisi Pejalan Kaki, Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

Demi menegakkan hukum dan memperjuangkan hak pejalan kaki, Koalisi Pejalan Kaki kenyang makian dan cacian namun tak pernah membalasnya.

JAKARTA – Sering kita melihat pengendara motor melintas di trotoar. Padahal sarana tersebut khusus bagi pejalan kaki. Alasan pengendara, untuk menghindari kemacetan. Namun pejalan kaki justru terancam.

Perbuatan itu pula yang pernah dilakukan oleh Anthony Ladjar. Ia tersadar ketika sang anak mempertanyakan kenapa dia berjalan di atas trotoar dengan menggunakan motor. Seketika ia memahami bahwa ia telah mengambil hak pejalan kaki. Anthony lalu mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi untuk menggugah kesadaran tertib berlalu lintas.

Maka pada 2011, bersama dengan komunitas KRL Mania, ia membentuk Koalisi Pejalan Kaki. Saat itu anggotanya hanya 7 orang, di antaranya Anthony, almarhum Deddy Herlambang, Sugihardjo, Alfred Sitorus, dan Ahmad Safrudin. Hanya butuh waktu dua pekan bagi mereka untuk memutuskan langsung beraksi di trotoar.

Mereka membentangkan spanduk yang isinya motor dilarang naik trotoar. Tidak Cuma itu, mereka menghadang pengendara yang naik trotoar dan menggotong motornya ke luar dari trotoar. Pernah di media sosial ramai dibicarakan anggota koalisi ini diam mematung sambil memegang poster hingga tidur di trotoar. “Kami sudah tahu risikonya,” kata seorang pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred.

Lalu pada 2012, Koalisi Pejalan Kaki menjadikan aksi menghadang pengendara motor sebagai kegiatan rutin mingguan setiap hari Jumat. Tujuannya untuk mengedukasi dan mengembalikan kesadaran pengguna jalan mengenai tertib berlalu lintas.

Makian Hingga Ditantang Duel

Soal resiko, sudah pasti bakal diterimanya. Cacian dan makian dari pengendara, menjadi menu utama ketika beraksi. Bahkan mereka pernah dituding sebagai kelompok bayaran dan tidak punya kerjaan. Meski demikian, para aktivis ini tidak pernah melawan.

Bukan saja cacian dan makian, mereka juga pernah merasakan dipukul dengan helm, kaki dilindas motor, hingga ditantang berduel. “Kami juga sering disebut begal. Kami membegal para pengguna motor yang melintas di trotoar dan membegal para pengguna motor yang masih maju ke zebra cross,” kata Alfred.

Selain di trotoar, hak pejalan kaki lainnya adalah zebra cross. Berbekal stopwatch, mereka beraksi membawa poster dan menghadang pengendara motor yang mencoba berhenti melewati batas zebra cross. Stopwatch diatur dengan hitungan dari lampu merah ke lampu hijau. Setelah stopwatch berhenti, mereka kembali ke trotoar.

“Banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil, sepeda motor, bus, bahkan sampai petugas, kami temukan melanggar zebra cross. Ternyata pendidikan lalu lintas tidak sampai ke penegak hukumnya. Padahal, aturannya sederhana, hanya berhenti di belakang zebra cross,” kata Alfred.

Aksi lain yang dilakukan Koalisi Pejalan Kaki adalah mengecat zebra cross yang warnanya sudah pudar. Pengecatan dilakukan supaya pejalan kaki dapat lebih jelas menggunakan haknya.

Lima tahun beraksi, semakin banyak warga ataupun komunitas yang tertarik mengikuti jejak Koalisi Pejalan Kaki. Pada dasarnya semua warga merupakan pejalan kaki sehingga dapat ikut beraksi bersama Koalisi Pejalan Kaki dengan syarat tidak berkerumun saat beraksi dan tidak meninggalkan sampah setelahnya.

“Begitu Anda sudah memberi like ke fanpage Koalisi Pejalan Kaki dan follow Twitter @trotoarian, Anda mendapat update aksi dari kami. Kami tidak punya kartu keanggotaan atau yang lain. Atau kalau mau mampir ke sekretariat kami, silakan ke Gedung Sarinah Thamrin lantai 12,” kata Alfred.

Sumber: Infonitas

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *