Kasus Nur Alam, Walhi Desak KPK Jerat Perusahaan Tambang

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pelbagai perusahaan yang diduga terlibat dalam korupsi izin tambang di Sulawesi Tenggara.

Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid mengatakan KPK juga perlu menjerat perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tambang di Sulawesi Tenggara, selain aparatur negara. Dia menuturkan perusahaan adalah pihak yang diuntungkan dalam izin tambang tersebut.

“Pejabat publik harus tetap ditindak, tapi KPK juga harus mampu menjerat korporasi yang ikut terlibat. Dari sini, perusahaan kan dibuat untung juga yang jelas-jelas merugikan negara,” kata Khalisah di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurutnya, penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus itu,merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk membenahi tata kelola pertambangan di Indonesia. Oleh karena itu, sambung Khalisah, diperlukan penguatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Korupsi pertambangan, tutur Khalisah, tak hanya terjadi akibat adanya pejabat publik yang lalai akan peraturan, tapi juga adanya perusahaan yang mencari celah hukum demi melancarkan usahanya.

KPK resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam perizinan tambang di provinsi tersebut, kemarin. Dia juga diduga terkait dengan pidana pencucian uang, tak hanya pidana korupsi.

Terpisah, Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan KPK sudah melakukan langkah hukum yang tepat ketika menetapkan tersangka Gubernur Nur Alam. Di sisi lain, dia menambahkan, pihaknya mengusulkan agar BUMD dapat didirikan pemerintah provinsi tersebut untuk mengelola pertambangan.

“Waktu itu saya mengusulkan agar Pemprov Sultra mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rakyat setempat dilibatkan, tapi pada praktiknya gubernur malah memberi izin ke perusahaan asing,” kata Musni di Gedung KPK, Rabu (24/8).

Musni menuturkan pihaknya menduga praktik korupsi terkait sektor pertambangan itu tak hanya melibatkan gubernur namun juga pejabat daerah lainnya. Selain itu, dia menambahkan, sektor pertambangan justru tak memberikan kesejahteraan pada masyarakat lokal.

Sumber: CNN

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *