Renovasi GBK, Kementrian PUPR Gandeng DKI dan Ikatan Arsitek

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendata status heritage building di Gelora Bung Karno (GBK).

Hal ini dilakukan terkait dengan rencana renovasi GBK untuk mendukung pelaksanaan Asian Games XVIII pada 2018. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjamin renovasi yang dilakukan tidak merusak bangunan cagar budaya.

“Kita tidak hanya bongkar dan pasang, didampingi IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), ada yang menyangkut cagar budaya, menyangkut material supaya bagus,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.

Basuki mengatakan dengan menggandeng IAI bertujuan untuk menentukan disain yang tepat agar renovasi tidak merusak cagar budaya. Basuki pun mengaku untuk urusan perizinan telah diselesaikan. Ia telah mengantongi sejumlah izin dari pihak terkait. “Kalau di GBK izin-izin semua sudah oke, dari Setneg sudah oke semua, dari DKI untuk yang heritage building tinggal stadion utama, yang lainnya tidak masalah,” ujar Basuki.

Pembangunan ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya akan bertugas merenovasi dan merehabilitasi dan menata venue di GBK.

Direktorat Jenderal Cipta Karya juga telah melakukan penandatanganan empat paket konstruksi terintegrasi rancang dan bangunan untuk pembangunan dan rehabilitasi venue GBK. Tak hanya itu penandatanganan lima paket konsultan manajemen kontruksi senilai Rp 1,2 triliun juga telah dilakukan pada 15 Agustus 2016.

Terdapat 14 bangunan yang rencananya akan direnovasi oleh Kementerian PUPR.  Yakni Stadion Utama, Tennis Indoor dan Outdoor, Gedung Stadion Madya, Gedung Basket, Lapangan Hockey, Lapangan Panahan, Lapangan Sepakbola A/B/C, Stadion Renang dan Istora Senayan.

Sementara untuk penataan akan dilakukan dengan memperbaiki kualitas ruang luar bangunan venue yang lebih baik dan dapat menyatu dengan angunannya.

Perbaikan lainnya yang juga akan dilakukan adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana luar bangunan. Hal tersebut diantaranya adalah gerbang, loket, pedestrian, parkir, pagar, tempat duduk, toilet. Kemudian penanda kawasan, food court, playground, outdoor gym dan sampah.

Sumber: Tempo

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *