AMAN ‘Suplai’ Wawasan Karakteristik Masyarakat Adat

Kecakapan dalam menggali karakteristik masyarakat adat, dipandang perlu dimiliki pegiat adat dalam melakukan identifikasi. Dengan kesadaran ini, studi etnografi jadi solusi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melengkapi komunitas-komunitas adat di Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan pengkaderan dan studi etnografi yang diselenggarakan AMAN di Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, terus berlanjut. Hari kedua, Rabu (16/11), peserta kembali dibekali dengan materi karakteristik masyarakat adat. “Untuk mengidentifikasi masyarakat adat perlu adanya pendekatan. Awalnya dengan karakteristik-karaketeristik masyarakat adat,” kata Direktur Dukungan PB AMAN, Annas Radin Syarif.

“Jadi studi etnografi ini kita menggali data tentang masyarakat adat secara mendalam. Tentang apa itu masyarakat adat dan jati diri mereka,” sambungnya.

Menurutnya, dengan melakukan pembelajaran terkait strategi perjuangan masyarakat adat, AMAN dapat pula menemukan kader-kader pegiat adat. “Dengan pengkaderan ini peserta dapat mengetahui, bagaimana melakukan identifikasi di lapangan sendiri jika terdapat masalah-masalah,” ucap Annas.

Dalam melakukan pemetaan, AMAN hanya sekedar menjadi fasilitator. Sumbernya ada pada masyarakat adat itu sendiri. “AMAN hanya membantu melakukan pengumpulan data sesuai dengan metode-metode yang ada. Jadi, tindakan tersebut bukan hanya dilakukan anggota AMAN seorang diri saja tapi harus melibatkan seluruh masyarakat adat,” ucapnya.

“Metode pembelajaran yang dilakukan sepanjang kegiatan, dalam bentuk diskusi partisipasi. Kita memfasilitasi kemudian ada partisipasi juga dari peserta. Kita juga dari AMAN melibatkan mereka yang lebih mengetahui masyarakat adat di Sulut,” kuncinya.

Sementara, Matulandi Supit, salah satu pemateri dari Sulut menjelaskan, persoalan-persoalan adat di Sulut khususnya tanah banyak kali terjadi. Namun, dirinya menyayangkan, kasus-kasus yang harusnya diselesaikan secara hukum justru diselesaikan dengan politik. “Kita kan negara hukum mengapa justru sering pesoalan adat diselesaikan dengan cara politik,” kata Matulandi.

“Makanya, dengan pembekalan tentang bagaimana mengidentifikasi masyarakat adat sangat penting. Kasus-kasus yang terjadi di komunitas masing-masing para kader akan mampu untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN, Rivo Gosal menjelaskan, peserta kali ini dibekali dengan materi tentang karekateristik masyarakat adat. “Bagiamana membuat sketsa peta, dalam rangka mengidentifikasi dirinya sebagai masyarakat adat,” paparnya.

Ditambahkannya, mereka dibagi dalam beberapa kelompok kemudian melakukan presentasi.  “Mereka dibagi dalam tiga kelompok yakni Bolmong (Bolaang Mongondow), Nusa Utara, dan Minahasa. Diharapkan dengan diberikannya materi kepada peserta yang datang dari seluruh Sulut ini, mereka akan kembali komunitas adatnya, kemudian mengidentifikasi komunitasnya masing-masing, supaya memenuhi unsur-unsur yang dapat menyatakan komunitas ini adalah masyarkaat adat,” kuncinya.

Kegiatan ini menuai respons positif dari peserta. Allan Sumeleh dari komunitas Toulour  Minahasa merasa, materi mengenai karakteristik masyarakat adat memberikan banyak wawasan  bagi dirinya. “Dalam materi tersebut kita belajar di antaranya mengenai, bagaimana menelusurinya dengan melihat identitas budaya yang sama, ruang hidup atau alam sekitar, sistem pengetahuan, serta pranata adat atau aturan-aturan dalam adat,” ucap putra Tandengan, Kecamatan Eris ini.

Sumber: Media Sulut

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *