Deklarasi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

Perwakilan elemen masyarakat dan Bupati Gunungkidul Badingah sepakat menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan dalam deklarasi bersama.

“Deklarasi ini merupakan salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul,” kata Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indoneaia (PKBI) Gunungkidul Tri Wahyu Ariningsih, Kamis (8/12).

Wahyu meneruskan, deklarasi anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk Bupati Gunungkidul Badingah. Sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia, PKBI berupaya maksimal mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“PKBI di Gunungkidul juga melakukan sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya pencegahan agar kekerasan tidak berulang,” paparnya.

Konkritnya, lanjut Wahyu, PKBI melakukan pendampingan terhadap lembaga pendidikan dan kelompok masyarakat. Untuk lembaga pendidikan sendiri ada 12 sekolah yang tersebar di sejumlah kecamatan. Sementara desa dampingan, di antaranya Girijati, Giritirto, Giriasih. Wunung, Pulutan, dan Desa Siraman. “Komitmen kami hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak,” pintanya.

Menurut Wahyu, pendampingan yang dilakukan selama ini menunjukkan progres positif. Di antaranya, ada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa. Meski diakui, untuk tingkat kabupaten ada peningkatan kasus, khusus di wilayah desa dampingan tren kekerasan menurun.

“Indikatornya mulai ke arah postif dan ke depan kami optimistis bisa zero atau tidak ada kekerasan,” paparnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul Rumiyati Astuti mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2016 merupakan tertinggi sejak beberapa tahun terakhir. Sampai November 2016, ada 67 kasus. Angka tersebut meningkat dari 2015 yakni hanya 44 kasus.

“Dari 67 kasus, ada 12 kasus yang sampai ke jalur hukum.Setelah sampai meja hukum, kami serahkan pada kepolisian untuk dilanjutkan di kejaksaan,” jelas Rumiyati Astuti.

Bupati Gunungkidul Badingah mengapresiasi upaya PKBI dalam upaya mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak. Menurut Badingah, peran keluarga dan orang tua juga krusial dalam mencegah dan meminimalisir kasus tersebut.

Sumber: Radar Jogja

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *