Solidaritas Untuk Kendeng, Lima Aktivis Kaltim Semen Kaki

Lima aktivis di Kalimantan Timur (Kaltim) ikut menyemen kedua kaki mereka. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas aktivis Kaltim terhadap warga Kendeng yang melakukan penolakan berdirinya pabrik semen di wilayah mereka.

Apalagi, perjuangan warga Kendeng didukung dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan agar operasi pembangunan pabrik dihentikan. Putusan itu bukan sekedar mencabut izin.

Pun, penerbitan izin baru yang dikeluarkan Gubernur Ganjar Pranowo merupakan perbuatan yang bertentangan dengan keputusan badan peradilan tertinggi di Indonesia.

Dalam aksinya, yang berlangsung Kamis siang 23 Maret 2017, selain lima aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menyemen kedua kaki, sejumlah peserta lainnya juga mengecat tubuh mereka dengan cat berwarna hitam dan bertuliskan mematikan.

Aksi semen kaki ini dipimpin oleh Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang. Menurut Pradarma, mereka menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan pernyataan langsung terkait persoalan pabrik semen di Kendeng.

“Kritik kita sebenarnya bahwa model industri seperti ini justru yang selama ini dipilih adalah industri-industri yang cenderung tidak terbarukan dan menimbulkan resiko besar. Baik ancaman dan juga perusakan terhadap lingkungan. Di sisi lain, kita juga memberikan solidaritas terhadap apa yang dilakukan oleh teman-teman petani Kendeng yang sudah mendapatkan kepastian hukum. Namun ironinya, negara tidak menempatkan itu sebagai keberpihakan kepada pilihan yang diperoleh petani-petani tersebut,” ujar Pradarma.

Dalam aksi menolak pabrik semen Kendeng, Jatam Kaltim meminta agar Presiden Jokowi memerintahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mematuhi putusan MA dan menutup pabrik PT Semen Indonesia.

Sesuai dengan putusan MA bernomor 99 PK/TUN/2016 membatalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tertanggal 7 Juni 2012 serta penetapan PTUN Semarang Nomor 064/G/2014/PTUNSMG.

Sumber: Klik Samarinda

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *