Komunitas Womens March Blitar Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Komunitas Womens March Blitar menggelar aksi damai di Alun-alun Kota Blitar, Minggu (28/4/2019).

Mereka menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dalam aksi itu, mereka menggelar longmarch mengelilingi Alun-alun Kota Blitar dan berorasi mengajak masyarakat agar lebih sadar dengan tindakan kekerasan seksual.

Para peserta aksi membawa poster-poster, antara lain bertuliskan ‘urus akal sehatmu bukan pakaianku’, ‘revisi UU perkawinan itu sudah usang’, ‘aku cantik apa adanya stop body shaming‘, ‘tak ada standar kecantikan yang mutlak’, dan ‘stop perkawinan anak kami masih ingin sekolah’.

Selain berorasi, mereka juga menggalang tanda tangan petisi mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Di akhir aksi, mereka membagi-bagikan bibit tanaman kepada para masyarakat yang ada di Alun-alun Kota Blitar.

“Selain mengajak masyarakat sadar dengan kekerasan seksual, kami juga mengajak masyarakat peduli lingkungan,” kata koordinator aksi, Mershinta.

“Salah satunya dengan membagikan bibit tanaman ke masyarakat,” sambung dia.

Mershinta mengatakan, aksi damai yang dilakukan komunitas Womens March merupakan yang perdana di Kota Blitar.

Komunitas itu, terdiri atas berbagai aktivis yang berbeda-beda, mulai aktivis perempuan, anak, lingkungan, dan mahasiswa.

Menurutnya, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang harus segera dilakukan.

Undang-undang itu sebagai jaminan hukum baik untuk para korban dan pelaku kekerasan seksual.

“Banyak kasus kekerasan seksual yang ditangani polisi mandek karena aturannya masih belum jelas,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat agar sadar terhadap kekerasan seksual.

Menurutnya, di Blitar, masih banyak anak muda yang tidak sadar telah menjadi korban kekerasan seksual.

Mereka pacaran secara kebablasan dan menganggap hal itu biasa.

“Padahal mereka telah menjadi korban kekerasan seksual dalam hubungan berpacaran,” ucap dia.

“Mereka tidak sadar dengan hal itu dan menganggapnya biasa,” katanya. (sha)

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Artikel ini telah tayang di Tribun Madura.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *