Komunitas Sepeda dan Garuk Sampah Peringati Serangan Umum 1 Maret dengan Melepas Iklan Ilegal

Peringatan Serangan Umum 1 Maret diperingati berbeda oleh Komunitas Sepeda dan Komunitas Garuk Sampah.

Bukan dengan melakukan upacara bendera, dua komunitas itu memilih untuk melakukan aksi bersih-bersih rontek dan iklan tak berizin.

Meski diguyur hujan, tak menyurutkan semangat mereka untuk membersihkan sampah visual tersebut.

Bahu-membahu mereka berusaha melepas iklan yang terpasang secara ilegal di pohon-pohon, lampu tepi jalan, mulai dari iklan berukuran kecil hingga ukuran besar.

Koordinator Aksi, R. Arip Buwono mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan komunitas melihat banyaknya rontek dan iklan ilegal di pinggir jalan.

Selain mengganggu keindahan, rontek ukuran besar juga mengancam keselamatan pengguna jalan, sebab tidak dipasang kuat dan rawan lepas.

“Tidak hanya sampah plastik, rumah tangga, Kota Yogyakarta juga dipenuhi dengan sampah iklan.Sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kadang pemasangan juga asal dan tidak kuat, kalau lepas kan bahaya,”katanya, Minggu (03/02/2020).

Komunitas juga merasa prihatin terhadap pihak-pihak yang memasang iklan tersebut.

Selain tidak memasang sesuai aturan yang berlaku, rontek tersebut tidak dibersihkan kembali, sehingga menjadi sampah visual.

“Harusnya kan ada waktunya, kalau acara sudah selesai ya diambil lagi. Mereka memasang tetapi kemudian tidak dibersihkan. Kalaupun rusak juga tidak ada yang peduli. Makanya kami bersama-sama bergerak untuk membersihkan sampah-sampah itu,”ujarnya.

Ada lebih dari ratusan rontek dan iklan ilegal yang berhasil dibersihkan.

Dengan menaiki sepeda, peserta berhenti setiap menjumpai iklan.

Sampah yang berhasil diambil, dikumpulkan dalam gerobak kecil yang dimodifikasi dengan sepeda.

Untuk mengambil rontek tinggi, peserta menggunakan pit duwur (sepeda yang dimodifikasi tinggi).

Bahkan menggendong peserta lain agar dapat mengambil sampah.

Sekitar 30 sampai 40 anggota komunitas ikut dalam aksi.

Aksi sudah dimulai sejak pagi di beberapa kampung di Kota Yogyakarta.

Sebab tidak hanya pinggir jalan saja yang menjadi tempat pemasangan iklan ilegal, melakukan juga kampung-kampung.

“Tersebar di beberapa kampung, ada juga warga yang ikut membantu. Sebenarnya warga juga geram,tetapi kalau tidak ada yang memulai ya tidak bisa. Nanti dikumpulkan, dibuat gunungan sampah iklan. Nanti akan diserahkan ke Satpol PP Kota Yogyakarta,”bebernya.

Arip berharap masyarakat juga ikut peduli terhadap sampah-sampah visual tersebut.

Ia juga meminta pihak-pihak yang memasang iklan untuk memasang sesuai aturan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja
Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Ari Nugroho

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *