Usaha pembebasan sandera warga negara Indonesia yang saat ini masih ditawan oleh Abu Sayyaf di Filipina masih belum memperlihatkan perkembangan yang berarti. Berlarut-larutnya pembebasan, disebutkan karena masih berkutat pada masalah diplomasi.
Hal barusan menjadi perhatian Koordinator Komisi Orang Hilang untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Dia menyebut, berlarutnya diplomasi bukan karena tidak cakap berkomunikasi. Melainkan Indonesia terbiasa membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan uang.
“Karena pemerintah Indonesia dari dulu terbiasa bermain dengan uang (dalam membebaskan WNI),” ujar Haris, kepada Kriminalitas.com, Senin (18/7).
Dalam hal membebaskan WNI, pemerintah dinilai tidak serius. Padahal sebagai bangsa besar, Indonesia bisa segera desak Filipina untuk ‘sikat’ Abu Sayyaf.
“Harusnya Indonesia desak Filipina dan bertanggung jawab buat membebaskan WNI. Dulu KontraS saja pernah advokasi WNI yang disandera. Kita desak pemerintah dan pemerintah desak Filipina. sampai akhirnya Filipina yang ambil WNI,” pungkas Azhar.
Untuk diketahui, sebanyak 10 WNI disandera Abu Sayyaf. Mereka disandera dari beberapa tempat berbeda.
Penyanderan pertama terjadi kepada tujuh orang WNI di perairan Sulu, Filipina, Senin (20/6). Terakhir tiga WNI menyusul ditawan Abu Sayyaf di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu (9/7).
Sumber: Kriminalitas.com